Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bapemperda DPRD Lutim bahas propemperda 2018, Pieter : Harus Pro Rakyat
DPRD Luwu Timur

Bapemperda DPRD Lutim bahas propemperda 2018, Pieter : Harus Pro Rakyat

Asdhar
Asdhar
5 Desember 2017
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur Pieter ka’pe parrangan membahas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2018 bersama pemda di kantor DPRD beberapa waktu yang lalu.

Kata pieter, sama dengan propemperda tahun tahun sebelumnya, propemperda tahun depan tetap menekankan dukungan DPRD terhadap visi misi bupati dan wakil bupati dalam mencapai luwu timur terkemuka. Payung hukum yakni perda diperlukan dalam kegiatan pemda khususnya pada OPD pengusul ranperda mendatang.

“Kami tekankan untuk ranperda agar lebih pro rakyat,” tegas pieter. Selasa (5/12/2017).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

perihal propemperda tahun 2018, DPRD Luwu Timur bersama pemda akan membahas sebanyak 19 ranperda. 15 diantaranya ranperda usulan pemda dan 4 ranperda inisiatif DPRD.

Berikut rincian ranperda yang akan dibahas tahun 2018 :

1. Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten luwu timur nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan;

2. Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang garis sempadan;

3. Peraturan daerah tentang penyertaan modal ke PDAM;

4. Peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan baru;

5. Peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;

6. Peraturan daerah tentang retribusi tera/ tera ulang;

7. Peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan malili;

8. Peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan wotu;

9. Peraturan daerah tentang pelayanan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas beserta jaringannya;

10. Peraturan daerah tentang Air Susu Ibu Eksklusif;

11. Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Luwu Timur T.A 2017;

12. Peraturan Daerah tentang pengelolaan kekayaan budaya;

13. Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

14. Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Luwu Timur T.A 2018;

15. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2019;

16. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan PDAM di Luwu Timur (Pemrakarsa : DPRD Luwu Timur);

17. Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (Pemrakarsa : DPRD Luwu Timur).

18. Peraturan Daerah tentang Destinasi Wisata (Pemrakarsa : DPRD Luwu Timur).

19. Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan (Pemrakarsa : DPRD Luwu Timur).

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Jadikan Natal sebagai Momentum Intropeksi Diri
Next Article Dihadapan KPK, Wakil Ketua DPRD Lutim Bocorkan Ada Oknum Minta Uang Ke Dinas
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?