Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Berkas Perkara Penganiayaan Warga Dilimpahkan ke Jaksa
Hukum

Berkas Perkara Penganiayaan Warga Dilimpahkan ke Jaksa

Asdhar
Asdhar
3 Maret 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dua orang warga desa Matano yakni Warni dan Marsuki yang terjadi didesa Matano, kecamatan Nuha, Kamis 2 Maret 2017 kemarin.

Penyerahan berkas perkara atau P15 tersebut dengan 12 orang tersangka antara lain, Randi, Pino, Sapar dan Mirpan dilakukan penyidik karena dinilai telah lengkap dan dapat dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Informasi yang dihimpun, tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama ini terjadi berbuntut dari ditetapkannya Kepala Desa (Kades) Matano, Jhonlis sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Saat itu, Johnlis ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matano tahun 2015 lalu dan berhasil terpilih. Belakangan, Johnlis ternyata telah dilaporkan oleh warganya karena diduga menggunakan ijazah palsu saat ikut Pilkades.

Setelah Kades Matano ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang pelaku penganiayaan itu ternyata menyimpan dendam dan mendatangi kediaman korban dengan melakukan tindakan penganiayaan. Warni dituding oleh pelaku sebagai pelapor dugaan ijazah palsu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Akbar A Malloroang yang dikonfirmasi, Jum’at (3/3/17) membenarkan adanya pengiriman berkas perkara tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi didesa Matano.

Dalam kasus ini, kata Akbar, pihaknya telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka terkait kasus penganiayaan tersebut. “Kita telah menetapkan 12 orang tersangka kasus ini. Berkas perkara juga sudah kita serahkan ke JPU untuk diteliti,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tambah Akbar, tersangka telah dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat 1 Jounto pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara.

“Tersangka tidak kita tahan karena koperatif dan mereka datang sendiri ke kantor. Kami hanya mewajibkan mereka untuk melapor setiap hari Senin dan Kamis,” ungkap Akbar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Baru Dua Bupati Cantik yang Lakukan Deklarasi Satu Rumah Satu Jumantik di Indonesia
Next Article RAT Koperasi Sejahtera Guru di Lutim Capai SHU Rp1 Milyar
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?