Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara
Metro

BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara

Asdhar
Asdhar
23 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur telah menerima jatah sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 1.500 lembar sertifikat untuk tahun 2015 ini.

Jatah ini nantinya akan tersebar di beberapa Desa di Kabupaten Luwu Timur yang menginginkan sertifikat prona tersebut. Namun demikian, pengurusan sertifikat Prona itu telah ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pemohon hanya dibebankan pra pelayanan seperti pembelian materai, biaya patok dan alas hak dari desa setempat dan selebihnya itu ditanggung negara,” ungkap Syarifuddin, Kepal BPN Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

Menurutnya, petugas BPN sudah melakukan penyuluhan dan saat ini telah memasuki tahapan pengukuran lahan. “Petugas Pertanahan yang melakukan pengukuran tidak diperbolehkan melakukan pungutan uang kepada masyarakat dengan alasan apapun,” tegas Syarifuddin.

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepada desa, camat dan ditembuskan ke Mapolres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Malili dan Bupati Luwu Timur terkait larangan melakukan pungutan Prona ini.

“Kami tidak mau mendengar adanya uang yang dipungut di masyarakat dengan alasan untuk petugas pengukuran tanah, karena kami ini turun sudah di biayai oleh Negara,” ungkap Syarifuddin

Sebelumnya, pelaksanaan Prona ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat prona ini. Tidak main-main pungutan ini bahkan mencapai jutaan rupiah sehingga berimbas dan berurusan dengan penegak hukum.

Informasi yang dihimpun, sejumlah kepada desa di Luwu Timur telah berurusan dengan pihak penegak hukum karena diduga melakukan pungli prona. Diantaranya, Kepala Desa Lagego, Timampu, Lumbewe dan Kalpataru. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Rosmini : Penanganan Korban DBD Sudah Sesuai Prosedur
Next Article Jasa Raharja Sosialisasi Pentingnya AKDP
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?