LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 yang diserahkan ini adalah merupakan bagian dari APBD pokok TA. 2022 yang didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2022 kepada DPRD Luwu Timur, pada Sidang Paripurna, Kamis (08/09/2022).
Lanjut Budiman membeberkan Arah dan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2022 secara garis besar adalah :
1. Arah kebijakan umum pendapatan Daerah tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan yakni mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber-sumber
yang ada.
2. Arah dan Kebijakan Umum belanja, titik berat perhatian kita masih tetap berfokus pada pencapaian sasaran Pelayanan pada bidang-bidang pembangunan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat yakni Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Pertanian dan Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan dan memacu bidang-bidang lain sebagai pendukung terhadap bidang-bidang yang menjadi prioritas tersebut diatas.
3. Sedangkan Arah dan Kebijakan Umum Pembiayaan adalah tetap mengupayakan untuk memanfaatkan atas surplus yang dihasilkan dan menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan namun tetap konservatif dalam menjaga sumber Pembiayaan dan likuiditas keuangan Daerah.
Selanjutnya, kata Bupati Luwu Timur, untuk pencapaian sasaran pelayanan dalam Arah dan Kebijakan Umum tersebut diatas langkah yang ditempuh, adalah memaksimalkan Perumusan strategi dan prioritas yang akan menjadi dasar pencapaian program dan kegiatan serta alokasi sumber daya dan dana dengan senantiasa diarahkan untuk menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat sebagai wujud nyata dan upaya kita mendukung prioritas nasional termasuk dalam percepatan pencapaian program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Terakhir, Ia mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.
“Dari sisi penerimaan, kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal kita semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan. Sementara dari sisi belanja, kita harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja,” jelas Bupati Budiman.
Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Luwu Timur menyerahkan Ranperda Luwu Timur tentang Perubahan APBD TA. 2022 Kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin, S.Ag.





