Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Demi Tingkatkan PAD di Sektor Pariwisata, Dinas Parmudora Lutim Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023
Luwu Timur

Demi Tingkatkan PAD di Sektor Pariwisata, Dinas Parmudora Lutim Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
19 Maret 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parmudora) Kabupaten Luwu Timur mulai aktif menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan fokus khusus pada sektor kepariwisataan.

Untuk hari pertama ini, Senin (18/03/2024), Dinas Parmudora Lutim mulai mensosialisasikan Perda tersebut di Objek Wisata Banua Pangka, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Parmudora, Agus Thobarani, dan dihadiri Camat Wotu, Hasis Dawi, Kepala Desa Bawalipu, Kapolsek Wotu, Sekretaris Pokdarwis Banua Pangka, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, jajaran Dinas Parmudora Lutim, Kepala Dusun Salualla, Ketua BPD Bawalipu, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Acara sosialisasi ini diadakan sebagai langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata terkait kewajiban perpajakan dan retribusi daerah yang baru diatur dalam peraturan tersebut.

Berbagai poin penting dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023 dibahas secara rinci, termasuk jenis-jenis pajak dan retribusi yang berlaku di bidang pariwisata, tarif yang ditetapkan, prosedur pembayaran, serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Pihak terkait dalam hal ini dari Dinas Pariwisata memberikan penjelasan yang komprehensif kepada peserta terkait implementasi Perda tersebut.

Sekdis Parmudora Lutim, Agus Thobarani mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengenalkan perda retribusi yang telah disahkan pada tahun 2023 khususnya retribusi bidang keparawisataan.

Dengan ini, kata Agus, para stakeholder dan masyarakat mengetahui bahwa di objek Wisata ini sudah diberlakukan tarif masuk wisata mangrove Banua Pangka.

“Kami berharap dengan diberlakukannya perda retribusi di Banua Pangka ini, bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga mampu mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Sekdis Parmudora.

Sementara Kepala Bidang Bidang Kemitraan dan Pengembangan Destinasi Parawisata (KPDP), Abdi menjelaskan, sosialisasi Perda ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui terkait adanya tarif retribusi pada objek wisata Banua Pangka ini, sehingga dengan itu para wisatawan yang berkunjung bisa memberi kontribusi pada PAD Lutim.

Dirinya menuturkan bahwa, sosialisasi ini bukan hanya untuk menyampaikan amanat dari Perda No. 9 Tahun 2023 ini, tetapi lebih dari itu, untuk menampung saran serta harapan dari masyarakat dan juga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banua Pangka unuk perencanaan dan pengembangan objek wisata ini agar menjadi destinasi wisata yang layak untuk dikunjungi wisatawan local bahkan wisatawan internasional.

Selain Objek Wisata Banua Pangka, selama 3 (hari) kedepan, Dinas Parmudora juga akan melakukan sosialisasi di objek wisata lain, seperti : Objek Wisata Air Terjun Meruruno (Kecamatan Wasuponda) 19 Maret 2024, Objek Wisata Situs Mata Air Laa Laa dan Galeri (Kecamatan Nuha) dan Objek Wisata Pantai Siuone Desa Pekaloa (Kecamatan Towuti) 20 Maret 2024. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Pertama, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Sasar Pasar Tomoni Timur
Next Article Sidak Pasar Tampinna, Tim Pengawas Temukan Sejumlah Barang Kadaluarsa
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?