Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DisKominfo-SP Tindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lutim Terkait Penggunaan Tumbler
Luwu Timur

DisKominfo-SP Tindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lutim Terkait Penggunaan Tumbler

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
6 Juni 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 050/0114/BUP tentang Gerakan Luwu Timur Membawa Botol Minum Berkali-Kali (Tumbler).

Dalam surat edaran Bupati Lutim ini dikatakan bahwa, permasalahan sampah plastik sudah menjadi masalah global di seluruh dunia. Seiring dengan pertambahan populasi, progres pembangunan dan ekonomi serta kebutuhan hidup, sampah plastik semakin mudah ditemukan. Permasalahan utamanya bukan pada plastiknya tetapi tingkat kesadaran masyarakat yang semakin menurun untuk menggunakan plastik secara bijak. Salah satu jenis kemasan plastik yang sering digunakan adalah botol plastik.

Keberadaan industri air mineral, minuman berkarbonasi dan sejenisnya yang menggunakan botol plastik sebagai wadah kemasan mengakibatkan konsumsi botol plastik meningkat. Hal ini berbanding lurus dengan peningkatan sampah botol plastik di lingkungan mengingat perilaku dan budaya masyarakat yang kurang peduli.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijaka dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).

Dalam Jakstrada diatur tentang upaya pengurangan sampah melalui rencana penerapan penggunaan botol minum berkali pakai (tumbler). Melalui kebijakan ini diharapkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dapat bersinergi mewujudkan Luwu Timur Inspiring.

Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis mengatakan, jadi sesuai arahan pemerintah bahwa kita harus melaksanakan yang namanya green environment, sehingga diharapkan untuk setiap hari aktifitas di perkantoran bisa mengurangi sampah yang susah terurai salah satunya adalah botol minum dalam kemasan plastik.

“Caranya adalah dengan menggunakan kemasan air yang bisa dipakai berkali-kali seperti tumbler yang tidak menghasilkan sampah. Dan hari ini, kita di Dinas Kominfo-SP mulai melakukan hal tersebut untuk mengingatkan kembali kepada kita semua agar menggunakan tumbler pada saat aktifitas di kantor,” kata H. Hamris saat memimpin Apel Pagi di halaman Dinas Kominfo-SP, Senin (06/06/2022).

Selain itu, lanjutnya, diharapkan juga kantor-kantor dinas lain selalu menjaga kebersihan disekitaran kantornya, lingkungan kantor, mengurangi penggunaan air, dan mengurangi pemakaian listrik. “Makanya sebelum pulang agar mematikan lampu, AC, dan semua yang tidak digunakan lagi. Sehingga kita bisa betul-betul efisiensi dalam menggunakan energi dalam aktifitas kita berkantor. Dan jika semua itu kita lakukan di kantor, apalagi di rumah masing-masing, saya yakin masyarakat bisa mengikutinya juga,” pesan Kadis Kominfo-SP.

Mantan Kadis Parmudora ini juga kembali mengingatkan agar mengaktifkan Bank Sampah. “Kita cek kembali rekening Bank Sampah masing-masing yang ada di Dinas Lingkungan Hidup agar bisa diaktifkan kembali, agar sampah-sampah itu bisa dipilah-pilah berdasarkan jenisnya dan lebih bisa mengantisipasi beban lingkungan terhadap sampah yang kita buang sehari-hari,” tandas H. Hamris Darwis. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article VP Direktur PT Vale Tinjau Kesiapan Proyek Blok Bahodopi
Next Article 15 Mahasiswa UNCP, PDK di Kantor Diskominfo Lutim
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?