Giliran Kades Lampenai Mangkir Dari Panggilan Jaksa

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo, Selasa (18/6/13) hari ini terkait dugaan korupsi tambatan perahu senilai Rp504 juta dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010, namun Sumardi mangkir dari panggilan penyidik Kejari tersebut.

Informasi yang dihimpun, Pemanggilan Kepala Desa tersebut sudah dilakukan selama tiga kali, dan selama tiga kali juga, batal dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, tersangka tidak diperiksa oleh penyidik lantaran tidak didampingi oleh kuasa hokum, dan hari ini giliran tersangka yang tidak hadir.

Kepala Desa (Kades) Lampenai, Sumardi Noppo yang dikonfirmasi luwuraya.com, Selasa (18/06/13) siang tadi via handphone terkait alasan ketidak hadirannya, sayangnya telepon yang dihubungi aktif namun tidak terjawab.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Deding Atabay yang ditemui luwuraya.com, Selasa (18/06/13) siang tadi di ruang kerjanya mengatakan Kejaksaan telah melayangkan pemanggilan terhadap tersangka dugaan Korupsi tambatan perahu, hari ini adalah pemanggilan ketiga kalinya namun Kepala Desa tersebut tidak hadir.

“Ada kemungkinan tersangka tersebut akan dipanggil secara paksa untuk dilakukan pemeriksaan secepatnya,” ungkap Deding.

Sekedar diketahui, Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo mengaku jika pemberhentian sementara yang dilakukan terhadap dirinya sangat tidak jelas dan ada unsur politiknya. Selain itu, Sumardi juga menyebutkan ada dua nama yakni AN dari lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Lutim selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK), dan HM dari Dinas Tata Ruang dan pemukiman (Tarkim) selaku konsultan kegiatan yang seharusnya terseret dalam kasus dugaan korupsi tambatan perahu dengan anggaran sebesar Rp504 juta yang berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.

Alpian Alwi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser