Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Herdinang Minta Pemda Lutim Kaji P3K
DPRD Luwu Timur

Herdinang Minta Pemda Lutim Kaji P3K

Asdhar
Asdhar
7 Maret 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi satu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan kajian jika rencana pengalihan dari tenaga upah jasa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terjadi.

Hal itu disampaikan wakil ketua komisi satu DPRD Luwu Timur, Herdinang pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang berlangsung diruang rapat komisi satu, Selasa 7 Maret 2017. Turut hadir, ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, kepala BKPSDM, Kamal Rasyid.

Selain itu, RDP ini juga dihadiri, asisten Pemerintahan, Dohri As’ari, sekretaris BPKD, Ramadhan, Kadis Pendidikan, La Besse, Kadis Kesehatan, April, Kasatpol-PP, Indra Fauzi, dan Direktur RSUD I La Galigo, Rosmini Pandin.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurut legislator partai Demokrat ini, anggaran keuangan daerah nantinya akan menjadi patokan bilamana kebijakan pengalihan ke P3K tersebut terjadi. Oleh karena itu, disarankan melakukan kajian berdasarkan undang – undang ASN dan peraturan yang mengatur P3K.

“Kami kawatir bila APBD kita akan jebol bila P3K tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh upah Jasa. Oleh karena itu, kami menyarankan agar Pemda harus mengkaji baik-baik ini,” ungkap Herdinang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article RDP Soal Upah Jasa, Kamal : Lutim Kekurangan Ribuan ASN
Next Article Ketua DPRD Temui Warga Magani
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?