Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Husler Warning Pejabatnya. Ini Masalahnya!!
Luwu Timur

Husler Warning Pejabatnya. Ini Masalahnya!!

Asdhar
Asdhar
20 Februari 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler telah mewarning para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur. Hal itu disampaikan Husler pada Apel pagi dihalaman kantor Bupati, Senin 20 Februari 2017.

Menurut orang nomor satu didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini, para pejabat yang ada di SKPD harusnya hanya bekerja secara profesional saja dalam rangka mewujudkan program Pemerintah dan tidak mengurusi yang menjadi kewenangan Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Husler berbuntut terkait adanya pejabatnya yang memasukkan pegawai tenaga upah jasa, honorer dan sukarela di masing – masing dinasnya tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bupati.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Para Pejabat SKPD, jangan sekali-kali melampaui kewenangan Bupati (dirinya). Selama ini, masih ada beberapa pejabat SKPD yang memasukkan tenaga upah jasa, honorer maupun tenaga sukarela tanpa sepengetahuan saya.”

“Memasukkan tenaga upah jasa, honorer, maupun sukarela, itu kewenangan Bupati. ingat itu! Kalau masih terjadi jangan salahkan saya kalau yang bersangkutan saya evaluasi,” ungkap Husler dihadapan para pegawainya.

Husler juga mengingatkan soal disiplin pegawai yang menurutnya semakin berkurang. Menurutnya, masih banyak pegawai yang terlambat masuk kantor termasuk saat upacara maupun apel pagi digelar.

Kedepan, kata Husler, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur (BKPSDMA) bersama dengan Inspektorat dan Bagian Hukum agar membahas sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh Pimpinan SKPD termasuk bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim Badan Pemeriksa Kuangan (BPK),” ungkap Husler.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional
Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, Format Gelar Aksi Unjuk Rasa di Soroako
Next Article Irwan Harap Musrenbang Regional Tak Sekedar Ceremoni
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?