Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ical Menang Di PN Jakut, Ini Tanggapan Badaruddin Dan Andi Hatta
News

Ical Menang Di PN Jakut, Ini Tanggapan Badaruddin Dan Andi Hatta

Asdhar
Asdhar
25 Juli 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutuskan dan mengabulkan gugatan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, di bawah pimpinan Aburizal Bakrie.

Hakim ketua, Lilik Mulyadi memutuskan bahwa pelaksanaan Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono, tidak sah, Jum’at (24/07/15) kemarin.

Keputusan itu langsung ditanggapi, Badaruddin A Piccunang, Ketua DPD Golkar Luwu Timur versi Agung Laksono. Badar mengatakan, keputusan PN Jakut itu tidak mempengaruhi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) termasuk kubu Agung Laksono.

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Menurutnya, keputusan di PN Jakut itu adalah tuntutan ganti rugi dan bukan tuntutan kepengurusan. “Itu belum inkrah dan tidak membatalkan SK Kemenkumham,” ungkapnya, via telepon.

Di Indonesia, kata Badar, sistem peradilan terdiri dari tiga tahap, Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN) dan Kasasi. “Selama belum inkrah berarti belum ada kekuatan hukum tetap,” kata Badar.

Sementara itu, ketua DPD II Golkar Luwu Timur versi Aburisal Bakrie, Andi Hatta Marakarma, membukaan ruang kepada seluruh kader partai Golkar meskipun dari kubu Agung Laksono.

Namun, kata Bupati dua periode ini, konsekuensi tersebut pastinya akan dilakukan. “Jangan kita melihat perbedaan – perbedaan itu, kami masih membukaan pintu, tetapi konsekuensi itu pastinya ada,” kata Hatta.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sukseskan Desa Suluh, BKP3 Bentuk Tim Teknis Pembinaan KWT
Next Article Selasa, MTH – IBS Daftar Di KPU
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?