Ilusi Saldo: Ketika Paylater Menyamar Sebagai Uang Milik Kita

Sayidah Nabila
5 Min Read
Ilustrasi

Lebih dari 20 juta orang Indonesia telah menjadi debitur layanan Buy Now Pay Later. Mayoritas mereka berusia di bawah 35 tahun. Dan sebagian besar tidak merasa sedang berutang — mereka merasa sedang berbelanja dengan uang sendiri.

Ada sebuah jebakan kognitif yang tersembunyi di balik antarmuka paylater yang mulus dan warna-warni. Ketika limit Rp 2 juta terpampang di layar ponsel, otak kita — khususnya otak yang belum terlatih secara finansial — membacanya sebagai saldo, bukan pagu utang. Inilah yang oleh para peneliti disebut sebagai “payment decoupling”: pemisahan momen membeli dari momen membayar yang secara psikologis melemahkan persepsi terhadap biaya.

20,1 Jt
Debitur BNPL
Per Agustus 2025 (IdScore)
Rp 44,35 T
Portofolio Kredit
Naik 40,79% YoY (2025)
70,4%
Pengguna Usia 18–35 Th
Kredivo-KIC 2024

Siapa yang Paling Rentan?

Data PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) per Januari 2025 menunjukkan bahwa Milenial menyumbang 48,27% pengguna paylater, sementara Gen Z berada di posisi kedua dengan 39,94%. Artinya, hampir 9 dari 10 debitur adalah dua generasi yang tumbuh bersama smartphone dan budaya FOMO (fear of missing out). Angka ini bukan kebetulan — platform paylater memang dirancang untuk demografi ini: antarmuka yang intuitif, persetujuan instan, dan cicilan tanpa bunga (di bulan pertama).

Bukan untuk Kebutuhan, tapi untuk Gaya Hidup

Yang lebih mengkhawatirkan bukan jumlah penggunanya, melainkan untuk apa paylater digunakan. Data OJK mengungkapkan bahwa 66,4% transaksi paylater adalah untuk fashion, diikuti perlengkapan rumah tangga (52,2%), elektronik (41%), laptop/ponsel (34,5%), dan perawatan tubuh (32,9%). Bank Mandiri mencatat kenaikan lifestyle spending lebih dari 36% di akhir 2024. Pola ini mengonfirmasi kekhawatiran para akademisi: paylater tidak sekadar memenuhi kebutuhan darurat, melainkan telah menjadi instrumen normalisasi konsumsi impulsif.

Paylater kemudian membuat anak-anak muda ini — nama kerennya — over-indebtedness, alias kebanyakan utang

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Oktober 2024

Pertumbuhan yang Mengalahkan Kartu Kredit

Per Oktober 2024, tercatat 48,4 juta fasilitas paylater aktif di Indonesia — berbanding 13,9 juta kartu kredit aktif. Artinya, paylater sudah 3,5 kali lebih banyak beredar daripada kartu kredit, dengan pertumbuhan tahunan 28,64% dibanding kartu kredit yang hanya 3,22%. Ironisnya, kartu kredit memiliki proses seleksi yang jauh lebih ketat dan edukasi yang lebih matang. Paylater hadir tanpa itu semua, dengan akses yang jauh lebih mudah — termasuk untuk mereka yang secara finansial belum siap menanggung utang.

48,4 Jt
Fasilitas Paylater Aktif
vs 13,9 juta kartu kredit (Okt 2024)
+28,64%
Pertumbuhan BNPL YoY
vs hanya +3,22% kartu kredit
+144%
Rata-rata Pertumbuhan/Tahun
Kontrak paylater 2019–2023 (OJK)

Mekanisme Ilusi: Mengapa Otak Kita Tertipu

Riset dalam Journal of Management and Digital Business (2025) menjelaskan mekanismenya: fitur persetujuan instan, cicilan tanpa bunga di awal, dan minimnya pemeriksaan kredit secara bersama-sama menurunkan “perceived cost” pada titik pembelian. Ketika rasa sakit membayar tertunda, keputusan membeli menjadi jauh lebih mudah. Inilah yang disebut akselerasi impulse buying. Lebih jauh, tekanan sosial (peer pressure) di kalangan mahasiswa dan normalisasi penggunaan paylater melalui influencer memperparah kondisi ini — individu tidak sepenuhnya menyadari persuasi yang terjadi.

Regulasi Terlambat, tapi Tepat Arah

OJK akhirnya menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later pada 15 Desember 2025. Regulasi ini menetapkan bahwa hanya Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan berizin yang boleh menyelenggarakan layanan BNPL. Ini adalah “pagar pengaman” yang seharusnya menciptakan ekosistem lebih transparan — namun regulasi saja tidak cukup bila literasi keuangan dasar masih rendah di kalangan penggunanya.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Solusinya bukan melarang paylater — instrumen ini memiliki fungsi nyata bagi mereka yang membutuhkan likuiditas jangka pendek dengan bijak. Yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma: paylater bukan saldo, melainkan utang dengan jadwal pembayaran yang pasti. Institusi pendidikan, keluarga, dan penyedia layanan harus bersama-sama membangun literasi keuangan yang mengintegrasikan pemahaman tentang utang, bunga tertunda, dan dampak skor kredit. Generasi yang melek digital sudah seharusnya juga melek finansial.


Berdasarkan data OJK, IdScore, Kredivo-KIC, dan riset akademik  ·  Mei 2026

Sumber data: OJK (2024–2025) · PT Pefindo Biro Kredit/IdScore (Jan 2025) · Kredivo & Katadata Insight Center, Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia 2024 · Journal of Management and Digital Business Vol.5 No.2 (2025) · Journal of Young Entrepreneurs Vol.3 No.1 (2024) · Bank Mandiri Research · GoodStats (2024) · Liputan6/Bisnis (2024)

Share This Article