Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Jumlah Pajak PT Vale ke Pemda Lutim
Luwu Timur

Ini Jumlah Pajak PT Vale ke Pemda Lutim

Asdhar
Asdhar
7 Oktober 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia, Tbk wajib menyuntik dana sebesar Rp100 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setiap tahunnya.

Suntikan dana tersebut berdasarkan wajib pajak PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Luwu Timur, Muh Said mengatakan, ratusan miliar pajak dari PT Vale itu antara lain, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta hibah listrik.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Said merincikan, pajak mineral bukan logam dan batuan setiap bulan berkisar Rp3,5 miliar dengan total pajak untuk setahun Rp42 miliar. Pajak ini tergantung dari pemakaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Untuk pajak penerangan jalan, kata Said, pajak yang dikeluarkan PT Vale perbulan senilai Rp1,9 miliar. Pertahunnya yakni Rp22,8 miliar. Sementara PBB berkisar Rp279 juta pertahun.

“Pajak Bumi dan Bangunan ini tergantung dari rencana kerja perusahaan (PT Vale), apakah dalam satu tahun ada bangunan yang akan dibangun dan harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkap Said.

Sementara, tambah Said, hibah listrik atau hasil penjualan tenaga listrik sebanyak 10,7 Megawatt senilai Rp2,5 miliar dengan total pertahun Rp30 miliar.

“Jika kita total pajak PT Vale yang masuk ke kas daerah sekitar Rp100 juta. Belum termasuk izin ganggunan atau Hinderordonnantie (HO) dan retribusi,” ungkap Said yang mengaku setiap tahun PT Vale wajib melaporkan pajaknya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Usulkan Perubahan Kawasan Hutan Ke Kementerian LHK
Next Article Hanura Lutim Konsolidasi Verifikasi Faktual
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?