Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jadi Tersangka Korupsi, Kades Lampenai Diberhentikan Sementara
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Kades Lampenai Diberhentikan Sementara

Asdhar
Asdhar
13 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo terpaksa diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal itu terjadi lantaran Sumardi diduga melakukan korupsi pembagunan tambatan perahu dengan anggaran sebesar Rp504 Juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.

Camat Wotu, Salim mengatakan pemberhentian sementara Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo terkait bergulirnya Kasus yang dihadapi yakni dugaan korupsi pembangunan tambatan perahu. Surat Pemberhetian kades tersebut ditanda tangani oleh Bupati Luwu Timur  dengan No 10 Tahun 2013.

“Kami serahkan langsung kepada Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo. Dikeluarkanya surat Pemberhentian tersebut kami berharap agar pak Sumardi fokus menghadapi pesoalan hukum yang dihadapi dan apabila dikemudian hari Keluar Surat Pemberhentian Perkara  dari kejaksaan maka kami akan mengembalikan posisi Kepala Desa tersebut,” ungkap Salim.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Deding Atabay mengatakan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di desa Lampenai Kecamatan Wotu Tahun Anggaran 2010 yang berasal dari APBN diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp123 Juta yang mendudukkan Sumardi sebagai tersangka.

“Proses hukum dimulai Desember 2011  dari hasil laporan masayarakat, sementara proses tersebut terkendala oleh Juklak dan Juknis di Kementerian Daerah Tertinggal (PDT) dan sekarang kami telah memegang temuan LHP BPKP  dengan besaran kerugian Negara sebesar Rp123 juta serta juklak dan juknis,” ungkap Deding.

Terkait kasus ini, Sumardi yang coba dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi. Sementara itu, LSM Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, Hasan yang dikonfirmasi luwuraya.com Kamis (13/06/13) siang tadi mengatakan pihak kejaksaan seharusnya bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan tambatan perahu, selain kasus dugaan tersebut kasus-kasus lain yang masih menggelinding dikejaksaan seperti proyek gernas kakao, dana stimulan dan PNPM harus secepatnya ditindaklanjuti.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article M Jaya: Investasi Ritel Telah Mengurangi Angka Pengangguran
Next Article Husler Serahkan Bantuan Bagi Pemenang STQ
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?