Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jam Kerja Pemkab Luwu Timur Berubah Selama Ramadhan
Luwu Timur

Jam Kerja Pemkab Luwu Timur Berubah Selama Ramadhan

Asdhar
Asdhar
6 Mei 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka sejumlah kegiatan termasuk jam kerja PNS di lingkup Pemkab Luwu Timur juga mengalami perubahan. Termasuk pada Bulan Suci Ramadhan tahun 2019 ini.

Untuk itu, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 188.6/31/BUP, tanggal 02 Mei 2019 Perihal : Jam Kerja pegawai selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M, yang mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apratus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, Guna Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan Bagi Pegawai Yang Beragama Islam.

Dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur ini, diatur jam kerja pegawai sebagai berikut : Hari Senin s/d Kamis, Pukul : 08.00 – 15.00, waktu istirahat : pukul : 12.00-12.30, Hari Jumat : pukul 08.00 -15.30 dan jam istrahat pukul 11.30-12.30.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Sementara untuk kegiatan apel pagi dan senam yang selama ini dilaksanakan setiap hari jumat, maka selama Bulan Suci Ramadhan ditiadakan, kecuali upacara Hari Kesadaran Nasional tanggal 17 Mei 2019 tetap dilaksanakan pada pukul 08.00 Wita.

Sedangkan untuk unit kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung ke kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit pelayanan lain yang sejenis, maka pimpinan unit kerjanya yang mengatur penugasan pegawai selama bulan Ramadhan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Dengan keluarnya Surat Edaran tersebut, maka jam kerja efektif pegawai selama Bulan Suci Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu. Surat Edaran ini mulai berlaku pada 1 Ramadhan dan berakhir setelah cuti bersama hari raya idul fitri 1440 H/2019 M. (ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Ajak Warganya Bantu Muslim Palestina
Next Article Husler Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Badawi Wotu
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?