Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Legislator Hanura Persoalkan Pelantikan Pejabat di Lutim
DPRD Luwu Timur

Legislator Hanura Persoalkan Pelantikan Pejabat di Lutim

Asdhar
Asdhar
16 Juli 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Rully Heryawan mempersoalkan pelantikan pejabat yang telah berlangsung diaula kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at 15 Juli kemarin.

Menurutnya, pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler itu dinilai telah melanggar keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 820/2812/ OTDA.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa, Gubernur, Bupati atau walikota dilarang melakukan penggantian pejabat dilingkup pemerintahan daerah provinsi atau kabupaten dan kota dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Itu telah diatur pada Pasal 162 ayat 3 UU nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Permen pengganti UU nomor 1 tahun 2014,” ungkap Rully.

Selain itu, kata anggota komisi satu DPRD Luwu Timur, Mendagri RI juga tidak menyetujui permohonan izin Bupati untuk melaksanakan mutasi dalam rangka melanjutkan hasil proses seleksi terbuka yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Bupati Luwu Timur melalui surat nomor : 820/245/BUP tanggal 24 Februari 2016 telah bermohon untuk pelaksanaan mutasi pejabat ASN namun permohonan itu tidak disetujui oleh Mendagri. Jadi, bisa melantik kalau jabatan beliau (Bupati) sudah enam bulan,” ungkapnya.

Rully menambahkan, partai Hanura selalu mendukung program Bupati dan wakil bupati selama itu dinilai baik untuk masyarakat Luwu Timur. Namun kalau sebaliknya, kata Rully, dirinya tidak akan tinggal diam dan tentu akan selalu mengkritisi.

“Bagaimana mau menjadikan Luwu Timur bergerak menuju Luwu Timur terkemuka kalau aturan saja di labrak,” ungkap ketua komite Bapilu DPC Hanura Luwu Timur.

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler telah melantik tiga orang pejabat yakni, Kabag Pemerintahan, Dohri As’ari, dilantik sebagai asisten Pemerintahan, camat Mangkutana, Kamal Rasyid dilantik menjadi Pj kepala BKPPD, dan staf Disnakertansos, Hamris Darwis dilantik sebagai staf ahli ekonomi dan keuangan.

Untuk diketahui, pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih serentak digelar pada tanggal 17 Februari 2016 di Makassar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Agendakan Hearing ULP Lutim
Next Article Dua Fraksi Minta Bupati Lutim Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?