Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masih Banyak Melanggar, Atribut Politik akan Ditertibkan
News

Masih Banyak Melanggar, Atribut Politik akan Ditertibkan

Asdhar
Asdhar
30 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu bersama dengan sejumlah instasi terkait akan melakukan penertiban terhadap atribut Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) yang dipasang di sejumlah titik terlarang di Kabupaten Luwu.

Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib mengatakan penertiban ini nantinya akan melibatkan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP, dan Kepolisian Resor (Polres) Luwu. Rencanaya, penertiban atribut politik ini akan digelar selama dua hari, yakni Sabtu (1/2/14) dan Senin (3/2/14) mendatang.

“Kami jadwalkan selama dua hari, yakni Sabtu dan Senin mendatang, nanti akan dilihat, jika masih membutuhkan waktu lebih maka akan kami jadwalkan kembali untuk penertiban selanjutnya,” ujar Thayyib.

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Dia pun mengatakan jika sebelum melakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah mengirimkan penyampaikan kepada Parpol peserta pemilu untuk melakukan sendiri penurunan atribut yang tidak pada tempatnya.  Bahkan, dalam penertiban nantinya, pun akan dilibatkan pihak Parpol untuk ikut menyaksikan penertiban itu.

“Kami sudah menyurat kepada seluruh Parpol peserta pemilu untuk ikut serta dalam penertiban nanti,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemasangan alat peraga kampanye itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam PKPU tersebut, diatur jika pemasangan atribut politik hanya diperbolehkan berdasarkan Zona yang ditentukan. Masing-masing parpol hanya diperbolehkan memasang satu baliho untuk setiap desa atau kelurahan, yang berisikan nomor parpol, tanda gambar parpol, visi misi, dan foto pengurus parpol yang tidak termasuk sebagai caleg.

Sementara untuk Caleg, hanya diperbolehkan memasang  spanduk dengan ukuran maksimal adalah 1,5 x 7 meter, dan hanya diperbolehkan memasang satu spanduk untuk satu zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terdapat 1.687 NIK Invalid Terdaftar di DPT Luwu
Next Article Pemkab Lutim Siap Lakukan Pemungutan PBB-P2
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?