Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melawan Petugas, DPO Curanmor Didor
Hukum

Melawan Petugas, DPO Curanmor Didor

Asdhar
Asdhar
18 Mei 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Utara terpaksa melumpuhkan, Amiruddin alias Tawa (42) warga Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju karena melawan petugas saat digerebek, Minggu (17/05/15) kemarin.

Informasi yang dihimpun, pelaku curanmor tersebut juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Aksinya itu dinilai sangat meresahkan lantaran beberapa kali ditangkap dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku ini pernah kabur dari sel tahanan dengan membawa lari borgol polisi.

Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara, Ajun Komisaris, Muhclis mengatakan penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian rutin melakukan pengintaian.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga kami melumpuhkan pelaku pada bagian betis dengan menggunakan timah panas di Desa Dandang,” ungkap Muhclis.

Pasca didor, kata Muhclis, Amiruddin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat ini tersangka masih dirawat di rumah sakit dengan dikawal petugas,” ungkap Muhclis.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, tersangka merusak kunci kontak kendaraan milik korbannya dengan menggunakan kunci T. Hasil curian itu kemudian langsung dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta perunitnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, 90 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Tertulis
Next Article PDIP Tawarkan Kader Di Pilkada Lutim
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?