Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » None Naikkan Penghasilan PNS dan CPNS di Lutim
Luwu Timur

None Naikkan Penghasilan PNS dan CPNS di Lutim

Asdhar
Asdhar
10 Februari 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur patut bersyukur. Pasalnya, tambahan Penghasilan PNS Lutim Naik Tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 4/1/Tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016.

“Kenaikan tambahan penghasilan ini tentu berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Irman Yasin Limpo Penjabat Bupati Luwu Timur.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Hal itu disampaikan saat memimpin Apel pagi kemarin. Menurut None, sapaan akrab Irman YL, tambahan penghasilan yang diberikan kepada PNS daerah dan CPNS daerah itu dengan mengacu pada kedisiplinan dan tingkat kehadiran serta dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

“Dibandingkan Tahun 2014 dan Tahun 2015, untuk Tahun 2016, mengalami kenaikan sekitar 19,82 Persen. Dan yang menjadi pembeda di Tahun 2016, pada Tahun 2016 indikator pemberian Tambahan Penghasilan di pengaruhi oleh skor Kehadiran Pegawai dan Penilaian Kinerja lainnya,” ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan itu, kata None, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil ini sebagai penyemangat dan menjadi motivasi untuk lebih giat berkarya.

“Tidak ada alasan lagi bagi Pegawai di Luwu Timur untuk ‘tidak’ bekerja baik,” kata adik kandung Syahrul Yasin Limpo.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Luwu Timur, Halsen mengatakan, prosedur pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, untuk Skor kehadiran pegawai ditentukan berdasarkan indikator kehadiran pegawai, yang meliputi, keterlambatan masuk kerja, kepulangan mendahului jam kerja, ketidakhadiran kerja karena cuti.

Skor kehadiran pegawai setiap bulan dicetak melalui sistem informasi manajemen kinerja kehadiran pegawai. Dalam melakukan penghitungan skor kehadiran pegawai, dinas luar, meliputi mengikuti diklat, melaksanakan perjalanan dinas luar daerah atau negeri dan melaksanakan tugas kedinasan lainnya, dihitung sebagai hari masuk kerja.

Halsen menerangkan, untuk penilaian kinerja lainnya ditentukan berdasarkan indikator kinerja pegawai, yang meliputi, meninggalkan tugas selama jam kerja tanpa izin, tidak mengikuti kegiatan kenegaraan dan dikenakan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010.

Dan Metode penghitungan skor kehadiran pegawai dilakukan melalui sistem informasi manajemen kinerja pegawai. Pembayaran pemberian Tambahan Penghasilan adalah setiap bulan kepada PNSD dan CPNSD.

Pemberian Tambahan Penghasilan juga didasarkan pada penilaian secara berjenjang yaitu Kepala SKPD dan Staf Ahli dinilai oleh Bupati, Asisten dinilai oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bagian dinilai oleh Asisten, Sekretaris Badan, Dinas dan Kepala Bidang dinilai oleh Kepala SKPD, Kepala Seksi, Kasubag dinilai oleh Kepala Bagian, Sekretaris Badan, Dinas dan Kepala Bidang, serta Staf dinilai oleh Kepala Seksi, Kasubag berdasarkan kriteria penilaian.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kemenpppa-RI Dukung Program Kabupaten Layak Anak di Lutra
Next Article Fans Iwan Fals di Palopo Bentuk Komunitas
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?