Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus I DPRD Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat
News

Pansus I DPRD Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat

Asdhar
Asdhar
6 September 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Puluhan elemen masyarakat Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang terdiri dari tokoh agama, pemangku adat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Mahasiswa dan pemerintah kecamatan dan desa serta aparat kepolisian dan TNI memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini sedang lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang aspirasi Gedung DPRD Lutra, Jumat (6/9/13) tersebut terungkap bila salahsatu pemicu kerapnya terjadi bentrok antar pemuda desa di Lutra di sebabkan oleh Minuman Beralkohol jenis Ballo.

Ketua DPRD Lutra, Basir mengatakan fenomena yang belakangan ini terjadi di sejumlah wilayah di Lutra yaitu perkelahian antar pemuda desa dan yang menjadi kambing hitamnya adalah disebabkan oleh Minuman Beralkohol jenis Ballo.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

“Yang paling pokok dari shering ini terkait BAB VI, Pasal 12, Ayat 1 tentang Kegiatan yang dilarang dengan bunyi, Minuman beralkohol jenis Ballo dilarang di konsumsi, diedarkan dan dijual  di dalam daerah,” kata Basir.

Sedang Perwakilan dari Persatuan Muballig Luwu Utara, Samsir menilai Ballo adalah pemicu terjadinya perkelahian pemuda di sejumlah tempat di Luwu Utara, selain Ballo juga karena obat-obatan dan Lem Fox yang digunakan pemuda untuk mabuk dan akhirnya melakukan perang kelompok.

“Kami berharap adanya regulasi terkait peredaran Ballo, sudah sejak lama hal ini kami perjuangkan dan kami pun berharap di dalam Perda itu nantinya ada sanksi tegas dikenakan bagi produsen dan konsumen Ballo,” ujarnya.

Sementara Ketua Pansus Ranperda Miras, Edi Sudarto mengatakan hasil dari pertemuan tersebut akan menjadi rujukan Pansus dalam melakukan pembahasan Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol.

“Setelah perda disahkan selanjutnya akan disosialisakan ke masyarakat. Apabila nantinya Perda ini teryata mandul atau tidak efektif maka Perda bisa direvisi ulang,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia
Enam Tuntutan Honorer Palopo: Kejelasan Status PPPK Jadi Prioritas
Bahas RPJMD, DPRD Luwu Undang Pata-Dhevy Paparkan 24 Program Prioritas
Tugiat: Ibas Sosok Yang Peduli Pendidikan dan Pertanian, Sudah Terbukti!
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Australia Hibahkan Rp2,9 Miliar Untuk Pembangunan Sekolah di Lutim
Next Article Polemik Terkait Larangan Peredaran dan Konsumsi Ballo di Lutra
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

PLTMH, Silo Dryer, dan Stadion Menjadi Rekomendasi Penting DPRD

21 April 2015
DPRD Luwu Timur

Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?

10 Maret 2015
News

Ratusan Pelajar Berkunjung di DPRD Lutra

25 November 2014
News

DPRD dan Pemda Lutra Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

21 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?