Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pekan Depan, Mujahiddin Ibrahim Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Hukum

Pekan Depan, Mujahiddin Ibrahim Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Asdhar
Asdhar
13 Agustus 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Mujahiddin Ibrahim dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Selain Mujahiddin, tersangka lain yang juga akan disidangkan yakni Syahiruddin, seorang PNS yang juga bertindak sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Masamba, Adnan Hamzah yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah hampir rampung menyelesaikan berkas keduanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Saat ini, menurut Adnan, penyidik tengah menyelesaikan berkas termasuk pemerksaan terhadap salah seorang PNS dari bagian Hukum Pemkab Lutra yang diajukan sebagai saksi meringankan oleh tersangka.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Pihaknya menargetkan, pemeriksaan saksi ini akan dilakukan pekan ini, dan selanjutnya berkas akan diajukan ke tim jaksa peneliti sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Sementara itu, kuasa hukum Mujahiddin, Salahuddin yang dimintai keterangannya membenarkan adanya saksi meringankan yang diajukan ke penyidik. Menurutnya, saksi ini akan memberikan keterangannya bahwa Mujahiddin selaku tersangka sudah mengembalikan uang yang menjadi kerugian negara sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ada beberapa hal lain yang akan disampaikan saksi kami, tetapi belum bisa kami pubikasi,” ujar Salahuddin.

Dia merincikan, terkait kerugian negara senilai Rp1,263, sebagian besar sudah dikembalikan secara bertahap ke kas daerah. Hanya masih ada sekitar Rp400 juta yang belum dikembalikan, namu terlanjur kasus ini berproses.

Dia pun menjamin jika kliennya itu tidak menikmati uang yang dituduhkan kepadanya. “Klien kami hanya bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PA) dan memberikan tanda tangan di atas dokumen proyek,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article LSM Desak Kejari Malili Umumkan Nama Tersangka Kasus GOR
Next Article Sekwan: Persiapan Pelantikan 35 Anggota DPRD Lutra Rampung
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?