Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda dan DPRD Ancam Segel SPBU Nakal
DPRD Luwu Timur

Pemda dan DPRD Ancam Segel SPBU Nakal

Asdhar
Asdhar
25 Januari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur sepakat akan melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bukan peruntukannya.

“Kedepan, jika masih ada SPBU yang bandel atau nakal dan aturannya juga memungkinan maka pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap SPBU itu,” tegas Sakaria diruang komisi dua DPRD Luwu Timur, Sabtu (24/01/15) kemarin.

Selain itu, Pemerintah juga akan mengeluarkan surat edaran penertiban terhadap pengecer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2012 tentang pengecer yang terakhir adalah SPBU.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Penjualan BBM dalam bentuk jeriken tidak sesuai dengan peruntukannya. Olehnya itu kami akan mengeluarkan surat edaran penertiban,” ungkap Sakaria.

Menurut Sakaria, pemerintah hanya sekedar melakukan pengawasan semata karena pemerintah dalam hal ini dinas Koperindag terlibat pada perdagangannya saja.

“Kuat dugaan kalau penjualan BBM keluar itu ada dan dibuktikan dengan adanya oknum yang ditangkap namun kita ini hanya sekedar pengawasan saja,” ungkap Sakaria.

Informasi yang dihimpun, para oknum dan pihak SPBU diduga main mata dengan indikasi oknum tersebut harus memberikan imbalan berupa uang senilai Rp7.500 per jeriken ke operator SPBU demi kelancaran pengisian BBM.

Tidak heran jika sejumlah SPBU di Luwu Timur ini kerap terlihat melakukan pengisian dalam bentuk jeriken, bahkan para oknum ini lebih diutamakan ketimbang pengendara kendaraan lainnya.

“Informasi memang ada, namun dari hasil pertemuan tadi, pengelola SPBU tidak mengetahui adanya hal seperti itu,” ungkap Iwan Usman, sekertaris komisi dua DPRD Luwu Timur ini.

Untuk diketahui, setiap hari (Senin-Jum’at) SPBU di Luwu Timur telah mendapat jatah BBM premium sebanyak 16 ton dan Solar sebanyak delapan ton sementara untuk hari Sabtu pihak SPBU mendapat jatah BBM premium sebanyak 24 ton dan solar sebanyak 16 ton. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Hearing Pengelola SPBU di Lutim
Next Article Wabup Lutim Kembalikan Formulir Ke Hanura
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?