Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Dua Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati Dua Ranperda

Asdhar
Asdhar
28 Oktober 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya sepakat menetapkan dua produk hukum daerah. Kedua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut antara lain Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 31 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hiburan menjadi perda.

Penetapan kedua produk hukum daerah tersebut setalah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Ketua DPRD, H Amran Syam pada sidang Paripurna DPRD, Jumat (27/10/2017).

Sementara dua produk hukum lainnya yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang etika pemerintahan dan Ranperda tentang pedoman tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Luwu Timur mengalami penangguhan karena masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan perubahan atas Perda nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor penting dilakukan karena sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Sementara terkait perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hiburan dilakukan akibat tindak lanjut adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52/PUU-IX/2011 yang menghapus objek jenis hiburan golf yang ditetapkan dalam pasal 42 ayat (2) huruf g dalam UU nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“saya mohon dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama pemerintah daerah mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat” kunci Husler.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 947 Karateka Ikuti Kejurnas Karate I Lagaligo Piala Bupati
Next Article Husler Ajak Pemuda Manfaatkan Program Pemerintah di Sektor Kepemudaan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?