Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda

Asdhar
Asdhar
21 Maret 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum ke enam fraksi terhadap tiga buah Ranperda. Jawaban tersebut di sampaikan Wabup pada sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/03/2018).

Adapun ketiga Ranperda yang dimaksud yakni pertama, Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Luwu Timur, kedua Ranperda pencabutan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan dan Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2012 tentang garis sempadan.

Terkait Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah kepada PDAM Luwu Timur, Irwan mengatakan pada prinsipnya seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju hanya saja diharapkan agar pengelolaan dan manajemennya perlu pembenahan.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Termasuk pula melakukan inventarisasi kegiatan teknis, analisis kelayakan investasi terhadap operasional maupun pemeliharaan sehingga penyertaan modal dapat dilakukan secara rinci dan terukur.

“Jika hal ini dipenuhi maka PDAM dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan yang tidak kalah pentingnya yakni tersedianya air minum berkualitas dan merata bagi kebutuhan masyarakat” katanya.

Terkait Ranperda pencabutan pencabutan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan, Irwan mengatakan hal ini penting dilakukan untuk memberikan kemudahan dan perbaikan pelayanan perizinan serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi iklim investasi yang kondusif.

Sementara untuk Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2012 tentang garis sempadan, Irwan mengatakan Ranperda ini perlu dilakukan sosialisasi sebagai upaya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami secara utuh maksud dan tujuan Ranperda ini.

“penetapan garis sempadan ditujukan agar fungsi jalan tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang disekitarnya. Hal ini secara tidak langsung mendukung tercapainya penataan ruang dan bangunan yang serasi dan seimbang” jelasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Gelar Pemandangan Umum Fraksi
Next Article Suwandi Desak Pemda Realisasikan Pembangunan Pasar Tomoni
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?