Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Lutim di Soal
Hukum

Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Lutim di Soal

Asdhar
Asdhar
11 Juni 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Sejumlah guru di Kabupaten Luwu Timur yang masuk dalam daftar sertifikasi guru mempersoalkan adanya potongan dana sertifikasi yang mereka terima. Pasalnya, pemotongan dana tersebut tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya hanya ingin mempertanyakan kenapa dana sertifikasi kami dipotong dan potongannya juga tidak main-main hingga 10 persen. Selain itu, bahkan ada juga kepala sekolah yang dananya dipotong mencapai Rp3 juta,” ungkap salah seorang guru penerima dana sertifikasi yang enggan ditulis namanya.

Dari informasi yang dia dapatkan kata narasumber ini, dana sertifikasinya terpotong disebabkan karena dirinya pernah tidak masuk kerja karena dalam keadaan sakit, sementara dirinya tidak mempermasalahkan jika potongan dana tersebut dikembalikan ke negara.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Masa gara-gara saya sakit saja dana sertifikasi kami dipotong dan potongannya juga hingga 10 persen tetapi jika potongan itu kembali ke negara kami tidak mempersoalkannya pak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur, Yusuf Bokko yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya potongan. Menurutnya, potongan dana sertifikasi ini disebabkan karena mereka (guru) pernah tidak melakukan tugas dengan alasan, izin, cuti dan sakit sementara hal tersebut berdasarkan dengan petunjuk teknis (Juknis). Namun potongan dana ini langsung masuk ke kas daerah untuk menjadi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Yusuf menjelaskan, Persyaratan disertifikasinya seorang guru harus mempunyai Nomor Unik Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (NUPTK) dan mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Setelah itu, baru terdaftar untuk ikut kompetensi guru sementara jika mereka lulus dalam kompetensi tersebut baru pemerintah pusat memanggil guru dan mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat propesi.

“Pemotongan ini bedasarkan petunjuk teknis pembayaran sertifikasi seperti guru mata pelajaran minimal mengajar 24 jam dalam perminggu, tidak pernah tidak melaksanakan tugas meskipun mereka sakit, ijin atau lalai. Sementara sertifikasi Ini bukan hak dari pegawai namun sertifikasi ini hanya tambahan penghasilan yang diberikan oleh pegawai yang betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Yusuf.

Sesuai Data yang dihimpun dari dinas Dikbudparmudora Luwu Timur tercatat sekitar 1.403 orang guru yang sudah masuk dalam daftar penerima sertifikasi. Sementara guru yang tidak dibayarkan dengan alasan ada yang sakit, cuti dan izin sebanyak 34 orang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Meski Raih WTP, BPK-RI Temukan Kejanggalan di Sejumlah SKPD Lutra
Next Article Mantan Kapolres Lutim di Dorong Maju di Pemilukada
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?