Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap, Polisi Sita 10 Sachet Barang Bukti
Hukum

Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap, Polisi Sita 10 Sachet Barang Bukti

Asdhar
Asdhar
5 Februari 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palopo menangkap Aldiansyah AT alias Aldi (28) pada Minggu (2/2/2025) dini hari di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Polisi menduga Aldi terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan Aldi berawal dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kanit II Opsnal AIPTU Taslim melakukan pengintaian dan melihat Aldi dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. “Kami menemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar AKP Supriadi.

Polisi menyita 10 sachet plastik bening berisi sabu seberat total 4,16 gram, satu kantong kain kecil warna hitam, satu sendok sabu dari pipet plastik, serta satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Satu sachet sabu ditemukan di kantong celana Aldi, sementara sisanya disembunyikan dalam kantong kain kecil yang diletakkan di atas tumpukan tegel.

Dalam pemeriksaan awal, Aldi mengaku sebagian sabu tersebut untuk konsumsi pribadi dan sebagian lainnya untuk dijual.

“Pelaku memasang harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per sachet,” ungkap Supriadi.

Polisi kini terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Aldi. Supriadi menegaskan pihaknya akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Aldi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), serta Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aldi terancam hukuman penjara yang dapat mencapai belasan tahun.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penurunan Tarif Listrik Dorong Deflasi di Sulsel Januari 2025
Next Article Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Palopo di MK Dijadwalkan 7 Februari 2025
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?