Penjual Ballo di Palopo akan di Lokalisasi

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Guna mengurangi meluasnya peredaran minuman keras tradisional jenis Ballo, Pemerintah Kota Palopo berencana untuk merelokasi penjual ballo dalam satu lokasi khusus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo, Ade Chandra mengatakan relokasi penjual ballo ini sebagai langkah awal untuk menghindari penjualan ballo secara bebas di masyarakat. “Kita lakukan secara bertahap, nantinya mereka (penjual ballo) akan kita lokalisasi, artinya hanya pada tempat tertentu saja yang bisa memperjual belikan ballo, tidak boleh pada tempat lain,” ujar Ade.

Dia mengaku, sulit untuk menghapus penjualan ballo di masyarakat, mengingat belum adanya regulasi yang mengatur secara rinci tentang miras tradisional tersebut.

“Yang ada adalah aturan mengenai penjualan minuman keras yang memiliki kadar alcohol di atas 5 persen, tidak boleh diperjual belikan secara beas, sedangkan ballo tidak diketahui kadar alkoholnya karena bukan dibuat melalui pabrikan,” ungkapnya.

Meski begitu, Ade belum merincikan, dimana lokasi yang akan ditunjuk sebagai lokalisasi penjualan Ballo tersebut. “akan kita bahas dahulu dengan instansi terkait mngenai hal itu,” ujarnya.

Haris

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser