Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Perusak Tanaman Warga Sudah Ditetapkan Tersangka
Hukum

Polisi Perusak Tanaman Warga Sudah Ditetapkan Tersangka

Asdhar
Asdhar
2 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Timur akhirnya menetapkan Ipda Muhammad Ali, salah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Wotu sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menyusul laporan Kamaruddin (42) warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu yang mengaku jika sejumlah tanaman pohon miliknya dirusak pelaku.

Sebelumnya, Kamaruddin mengadu ke Mapolres Luwu Timur akibat kesal terhadap salah seorang oknum polisi berinisial MA yang telah merusak tanaman pohon kayu miliknya. Pengerusakan yang dilakukan oleh oknum Polisi ini dilakukan bersama-sama dengan adiknya dengan cara menebang pohon kayu dengan menggunakan mesin gergaji dan parang.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan saat ini Proses hukum sudah berjalan dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap oknum polisi ini dan saksi lainnya. Dari proses hukum yang telah dilakukan pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni IPDA Muhammad Ali dan Aksan Lamange yang juga adik pelaku.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Pihak penyidik saat ini juga tengah memeriksa tiga saksi lainnya dan menyita barang bukti berupa, kayu dan mesin gergaji. Sementara berkas kasus pengerusakan ini akan segera dirampungkan dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) minggu ini,” ungkap Rio.

Menurut Rio, jika proses hukum nantinya terjadi tindak pidana didalam kasus ini maka dirinya akan melakukan koordinasi dengan Propam Polda untuk segera diproses.

“Saya berharap kepada seluruh warga Luwu Timur agar segera melapor jika ada pihak kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji agar masyarakat bisa mendapat keadilan Sesuai dengan semboyang polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap Rio.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Panwaslu Lutim Desak KPU Publikasikan Dana Kampanye Parpol
Next Article Terkait Jampersal, Polisi akan Periksa Kadis Kesehatan Lutim
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?