Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Luwu Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Tanpa Izin di Kecamatan Bua
Hukum

Polres Luwu Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Tanpa Izin di Kecamatan Bua

Asdhar
Asdhar
7 Februari 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Polisi berhasil menangkat dua orang pelaku dalam operasi pada Kamis (6/2/2025), Kedua tersangka, yakni berinisial RF (33) dan IJ (24), ditangkap di Desa Padang Kalua.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya distribusi obat daftar G di wilayah tersebut.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, timnya melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Kami menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras. Setelah observasi mendalam, kami langsung bertindak dan berhasil menangkap dua pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (THD) yang sudah terkemas dalam plastik.

RF dan IJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti meliputi 497 tablet Tryhexyphenidil (THD), 255 tablet Tramadol, beberapa kantong plastik, serta satu unit ponsel.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran obat ilegal, terutama yang menyasar generasi muda. Penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan dampak serius, termasuk gangguan kesehatan hingga kematian akibat overdosis,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ini di kalangan remaja. Kapolres menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter.

Masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Firmanza Harap Festival Durian Sulawesi Bisa Hadirkan Varietas Lokal Unggulan
Next Article Sidang Lanjutan PHPU: Ijazah Trisal Tahir Jadi Titik Kontroversi
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?