Pembangunan proyek instalasi pengelolaan air bersih (IPA) yang berlokasi di Desa Tawakua dan Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur yang dilaksanakan pada tahun 2013 lalu, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 ini, hingga kini masih tampak terbengkalai.
Sesuai informasi yang dihimpun, proyek yang sedianya diperuntukkan bagi distribusi air bersih masyarakat ini, seharinya sudah rampung sejak Desember 2013 silam. Namun, tampak sejumlah pipa induk proyek ini masih belum terpasang dan terkesan terbengkalai.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perumahan dan Pemukiman, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kabupaten Luwu Timur, Heriwanto D Manda yang dikonfirmasi membenarkan adanya proyek IPA yang dibangun di dua desa tersebut.
Namun, dia menilai jika proyek itu tidak bermasalah, meskipun membenarkan jika masih ada pekerjaan yang belum selesai, yakni pemasangan pipa dari jalur penangkap air baku (Intake) di Sungai Mantadulu ke Instalasi Pengolahan Air Bersih di Desa Tawakua.
Dia merincikan, proyek ini dikerjakan oleh Satker Cipta Karya Sulawesi Selatan, yang anggarannya mencapai Rp6 Miliar melalui APBN tahun 2013 lalu. Menurutnya, proyek ini memang seharusnya rampung di akhir tahun 2013, namun terjadi kendala pada perhitungan saluran air dan gravitasi bumi di salah satu titik pembangunan pipa, sehingga terjadi kendala dan tertunda penyelesaiannya.
“Sejak Januari lalu, sudah dilakukan upaya pembenahan. Perkembangannya hingga kini kami belum tahu, rencananya kami dari Dinas Tarkim Lutim bersama dengan pihak PDAM Luwu Timur akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui perkembangannya,” tegas Heriwanto.
Dia menuturkan, pihak Satker Cipta Karya Sulsel tidak pernah melaporkan perkembangan atas proyek ini ke Dinas Tarkim Pemkab Lutim, sehingga pemerintah tidak mengetahui persis perkembangan terbaru dari penyelesaian proyek ini.
“Pihak Satker Cipta Karya Sulsel hanya sekali melaporkan proyek ini ke kami, yakni disaat akan memulai pelaksanaan proyek pada tahun 2013 lalu, tetapi sejak itu tidak ada laporan lebih lanjut, sehingga kami tidak mengetahui perkembangannya. Kami berencana akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui persis persoalan yang terjadi,” ungkapnya.
Heriwanto mengatakan, proyek pembangunan jaringan air bersih ini sebenarnya merupakan proposal dari Dinas Tarkim Luwu Timur, yang kemudian direalisasikan melalui APBN 2013. Pihaknya menargetkan, jika penyelesaian proyek ini bisa dirampungkan tahun ini, maka paling lambat pada tahun 2015 mendatang, masyarakat di Kecamatan Angkona dan sekitarnya bisa segera menikmati pelayanan air bersih.(*)





