Kepolisian Resor Luwu Timur berhasil menangkap Hasan karena diduga memiliki senjata api illegal. Kepada petugas, Hasan mengaku mendapatkan senjata illegal itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Saya diberikan senjata ini untuk mengusir burung yang ada di kebun, bukan untuk yang lain-lain,” ujar Hasan.
Meski begitu, dia tidak merincikan secara jelas, sejak kapan senjata itu dimilikinya. Namun, Hasan membeberkan, jika selain memiliki senjata, sebelumnya juga dia memiliki satu butir amunisi atau peluru.
“Waktu diberikan, ada isinya satu peluru, tetapi sudah saya pakai tembak monyet di kebun,” ujar Hasan polos.
Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan terorisme.
Alpian Alwi




