Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Lampenai Angkat Bicara, Sebut Dua Nama Pejabat Lutim
Hukum

Kades Lampenai Angkat Bicara, Sebut Dua Nama Pejabat Lutim

Redaksi
Redaksi Published 14 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Desa Lampenai Sumardi Noppo mengaku jika pemberhentian sementara yang dilakukan terhadap dirinya sangat tidak jelas dan ada unsur politiknya. Selain itu, Sumardi juga menyebutkan dua nama pejabat di lingkup Pemkab Lutim yang seharusnya terseret dalam kasus dugaan korupsi tambatan perahu dengan anggaran sebesar Rp 504 juta yang berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.

Dua nama tersebut yakni AN dari lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Lutim selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK), dan HM dari Dinas Tata Ruang dan pemukiman (Tarkim) selaku konsultan kegiatan.

“Pemberhentian yang dilakukan terhadap saya sangat tidak jelas dan ini adalah politik. Yang harus terseret dalam kasus ini adalah PPK dan Konsultan kegiatannya. Adanya biaya-biaya apa saja yang akan dipergunakan dalam proyek tersebut sama sekali saya tidak tahu,” ungkap Sumardi Noppo kepada luwuraya.com, Jum’at (15/06/13) sore tadi.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Deding Atabay mengatakan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di desa Lampenai Kecamatan Wotu Tahun Anggaran 2010 yang berasal dari APBN diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp123 Juta yang mendudukkan Kepala Desa Lampenai sebagai tersangka.

“Proses hukum dimulai Desember 2011  dari hasil laporan masayarakat sementara proses tersebut terkendala oleh Juklak dan Juknis di Kementerian Daerah Tertinggal (PDT) dan sekarang kami telah memegang temuan LHP BPKP  dengan besaran kerugian Negara sebesar Rp123 juta serta juklak dan juknis,” ungkap Deding.

Sekedar diketahui, Kades Lampenai saat ini diberhentikan sementara yang dilaksanakan di aula kantor camat Wotu Kabupaten Luwu Timur beberapa hari yang lalu. Surat Pemberhetian kades tersebut ditanda tangani oleh Bupati Luwu Timur  dengan No 10 Tahun 2013.

Sebelumnya diberitakan, Sumardi diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Kepala Desa Lampenai disebabkan karena dirinya terlilit kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tambatan perahu di desa itu.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Harap Pembangunan Bendungan Baliase Segera Terealisasi
Next Article TRC BPBD Palopo Gelar Pra-Diksar

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?