Jajaran Kepolisian Polres Luwu menyiapkan layanan pengawalan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang akan melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di bank-bank yang ada di wilayah hukum Polres Luwu. Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast saat dikonfirmasi luwuraya.com, Selasa (18/06/13) mengatakan pengawalan secara cuma-cuma yang diberikan kepad masyarakat merupakan bentuk pelayanan prima yang dilakukan Polres Luwu.
Alan menambahkan, untuk mensosialisasikan pelayanan pengawalan Polisi bagi nasabah bank, pihaknya sudah bekerjasama dengan semua bank yang ada di Luwu.
“Kita titipkan selebarab di setiap bank, dan saat nasabah akan melakukan penarikan, kasir di bank akan menyerahkan selebaran tersebut kepada nasabah, nah dalam selebaran itu tertera nomor kontak Kasat Shabara dan nomor telepon Polres Luwu,” kata Alan.
Sementara itu, Kasat Shabara Polres Luwu, AKP Anhar mengatakan pelayanan pengawalan yang diberikan kepada nasabah Bank merupakan upaya preventif Polres Luwu untuk mengantisipasi terjadinya perampokan terhadap nasabah bank yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
“Ada dua orang personil Polisi dilengkapi senjata kami tugaskan untuk melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang menghubungi kami untuk dilakukan pengawalan saat melakukan penarikan uang di Bank dalam jumlah besar,” ujar Anhar.
Disebutkan Anhar, setelah ditelepon, pihaknya akan tiba di lokasi nasabah yang membutuhkan bantuan pengawalan paling lambat lima menit.
Marhuni, bendahara Kantor Departemen Agama Kabupaten Luwu adalah seorang nasabah yang baru saja menghubungi Polres Luwu untuk dikawal mengaku sangat terbantu dengan pelayanan tersebut. Marhuni menambahkan, awalnya dirinya datang dengan menumpang ojek ke Bank BRI. dan Atas saran dari kasir Bank untuk menghungi Polisi, marhuni kemudian mencoba menelpon nomor HP yang tercantum dalam selebaran yang diberikan kasir Bank.
“Pelayanan ini sangat membantu kami, tadinya saya khawatir karena uang yang saya bawa jumlahnya tidak sedikit, dan Alhamdulillah tadi saya dikawal dua orang polisi dari Bank BRI sampai ke kantor,” ujar Marhuni.
Berikut ini nomor HP dan nomor Kantor Polres Luwu yang bisa dihubungi saat anda membutuhkan pengawalan Polisi.
0471 331 45 11 dan 0821 931 908 76 : AKP ANHAR, Kasat Shabara Polres Luwu.(*)
Haswadi




