Insiden pengusiran terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya, pada rapat konsultasi antara Tim dari Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD Palopo, Rabu (19/3/13) siang kemarin menuai sorotan.
Salah satunya dating dari Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Publik (KTP) Kota Palopo, Syawal, yang menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak public mendapatkan informasi public.
Menurutnya, seharusnya pihak legislative lebih memahami keterbukaan informasi public sehingga media atau masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait kebijakan baik Eksekutif maupun legislative diberikan ruang, kemudahan untuk mengakses informasi.
“Jangan justru menghalang-halangi media, terlebih lagi dalam insiden ini membahas tentang masalah perencanaan anggaran, dan hal itu berhak diketahui oleh semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Dilain sisi, Syawal melihat kebijakan Pemerintah Kota Palopo yang menganggarkan dana pelantikan Wali Kota sebesar Rp600 juta sangat berlebihan.
“Jika melihat kondisi keuangan Pemkot Palopo saat ini sangat memprihatinkan ini terkesan pemborosan anggaran, sementara masyarakat kita saat ini lagi diperhadapkan dengan kenaikan harga kebutuhan hidup akibat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),” ungkapnya.
Dia menyarankan, ada baiknya pelantikan Wali Kota Palopo terpilih, dilaksanakan dengan cara sederhana dengan melibatkan masyarakat untuk mensukseskan pelantikan tersebut, dan kelebihan anggaran diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih membutuhkannya dalam bentuk program kerja pemerintah kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat konsultasi antara DPRD Palopo dengan tim dari Pemerintah Kota Palopo, yang digelar di Kantor DPRD Palopo, diwarnai insiden penguran wartawan dari dalam ruangan siding.
Rapat yang awalnya berlangsung lancar tersebut, berubah suasananya ketika Ketua DPRD Palopo, Tasik meminta kepada Wakil Ketua II DPRD Palopo, Amiruddin Alwi untuk mengusir wartawan dari ruangan.
Ironisnya, perintah untuk mengusir wartawan itu dilakukan, bertepatan saat tim dari Pemerintah Kota Palopo memulai untuk membahas persoalan anggaran yang akan digunakan untuk pelantikan Wali Kota Palopo mendatang.
Asdhar




