Membengkaknya jumlah pegawai dilingkup Dinas Pendapatan, Pengelolaan, keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo dinilai cukup memberatkan keuangan di instansi tersebut. Pasalnya, keberadaan pegawai yang melebihi jumlah ideal itu, tentunya akan menguras belanja langsung dinas.
Kepada DPPKAD Palopo, Munasirah menyebutkan jumlah pegawai yang berada dilingkup DPPKAD Palopo, mencapai 330 orang yang terdiri dari 134 orang PNS, sementara sisanya merupakan tenaga honorer dan Sukarela.
Menurutnya, kebutuhan ideal pegawai di DPPKAD Palopo sebenarnya hanya mencapai 70 hingga 100 orang pegawai saja. “Kita hanya membutuhkan tenaga pegawai sekitar 70 orang, dan jika ditambah dengan petugas di lapangan, maka bisa mencapai 100 orang totalnya,” ujar Munasirah.
Menurutnya, keberadaan pegawai yang kelebihan muatan ini, dinilainya sangat membebani belanja langsung instansi yang dipimpinnya. “Mereka bekerja disini, tentu saja menjadi kewajiban kami untuk membayar honor mereka, namun untuk tenaga honorer dan sukarela, honor mereka diambil dari kegiatan dinas dalam bentuk upah jasa,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin berjanji akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pegawai, termasuk kinerja masing-masing pegawai. “Untuk itu, saya meminta data absensi pegawai di DPPKAD Palopo, seluruhnya termasuk PNS, honorer, maupun sukarela, untuk kita evaluasi keberadaan mereka, jika malas, akan kita keluarkan sanksi tegas,” ujarnya.
Akhmad bahkan menyebutkan, jika DPPKAD Palopo termasuk SKPD dengan jumlah pegawai paling besar dibanding dinas-dinas lainnya di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Asdhar




