Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Lutra Minta Parpol Awasi Daftar Pemilih Sementara
Metro

KPU Lutra Minta Parpol Awasi Daftar Pemilih Sementara

Redaksi
Redaksi Published 16 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) meminta Partai Politik (Parpol) untuk mengawasi Daftar Pilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh KPU sejak tanggal 12 Juli lalu. Pengawasan tersebut untuk memastikan semua pemilih yang memiliki hak pilih terdaftar dalam DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Sesuai jadwal tahapan Pemilu, pada tanggal 10 Juli kemarin, KPU Lutra telah menetapkan sebanyak 224,991 warga di Lutra ke dalam DPS dan pada tanggal 12 Juli telah diumumkan ke publik. Kepada Parpol dan semua elemen masyarakat kami harapkan untuk aktif memberikan masukannya berupak koreksi terhadap DPS tersebut,” kata Komisioner KPU Lutra, Abdul Azis pada luwuraya.com, Senin (15/7/13).

Menurutnya dari hasil monitoring hari kedua yang di lakukan KPU di tempat pengumuman DPS di sejumlah kecamatan dan desa di Lutra, masih minim pengaduan atau koreksi dari masyarakat yang masuk ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak diumumkannya DPS tersebut.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

“Setelah diumumkannya DPS di setiap desa, komisioner KPU terjun melakukan monitoring. Hingga Senin hari ini, masih minim pelaporan masyarakat yang masuk ke PPS terkait keakuratan DPS. Padahal kita berharap peran aktif dari masyarakat untuk memastikan apakah ada penduduk yang tidak berhak memilih, tapi masuk dalam DPS.

Azis mencontohkan, warga telah meninggal dunia, pindah alamat atau belum cukup umur atau belum terdaftar. Sehingga dalam DPT nantinya tidak lagi ada namanya data pemilih ganda, amonali, apalagi data fiktif yang kemudian hari dipersoalkan.

Abdul Azis menuturkan, jadwal koreksi DPS tersebut PPS memberikan waktu pada Parpol dan seluruh masyarakat memasukan pengaduannya selama 14 hari sejak diumumkannya DPS.

“Silahkan Parpol mencermati dan menelaah DPS itu. PPS membuka diri terhadap semua masukan yang bertujuan meningkatkan kualitas DPT nantinya. Namun bila hingga 14 hari tak ada pengaduan dari masyarakat terkait DPS, artinya akurasi pendataan pemilih yang dilakukan Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu, cukup baik,” tuturnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polres Siap Backup KPU Lutra Sukseskan Pemilu 2014
Next Article DPRD Lutra Soroti Pembagian Proyek Pada Kades

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?