Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba menyatakan kesiapanya untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tahun anggaran 2013. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Masamba, Adnan Hamzah pada luwuraya.com, Rabu (17/7/13).
Menurutnya pemantauan dilakukan terhadap sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) yang dikabarkan sejumlah kalangan masyarakat bila proyek tersebut dibagi-bagikan layaknya pembagian kue. Pemantauan tersebut sebagai antisipasi jangan sampai terjadi pembuatan laporan pengerjaan proyek yang tak sesuai kenyataan.
“Kami akan segera melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek tersebut, ini guna melihat langsung sejauh mana realisasi pengerjaan kegiatan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pasti akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pemantauan ini tetap berjalan setiap saat dan setiap waktu,” ujarnya.
Adnan mengatakan, kejaksaan melakukan pemantauan mulai pelelangan paket proyek, pengumuman hasil lelang, pengerjaan di lapangan, hingga penyelesaian suatu pekerjaan.
“Kita berharap semua SKPD agar menjalankan kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur yang sudah diatur di dalam Undang-Undang,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Adnan, yang punya wewenang untuk memantau jalannya semua proyek yang menggunakan uang negara bukan saja pihak kejaksaan, tapi juga seluruh elemen, termasuk media massa, LSM, dan masyarakat.
“Semua pengerjaan proyek yang ada akan berjalan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan bila semuanya bersama-sama ikut memantau,” tuturnya.(*)
Arief Abadi




