Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pelaku Pembunuhan di Suli Barat Masih DPO
Hukum

Pelaku Pembunuhan di Suli Barat Masih DPO

Redaksi
Redaksi Published 19 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Gazali, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Accung, warga Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu bulan Juni yang lalu hingga kini belum tertangkap. Keberadaan pelaku belum terdeteksi oleh pihak Kepolisian Polres Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan pihaknya sudah mengelurakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gazali, bahkan sudah pernah dikejar sampai ke Kabupaten Kolaka, namu tidak membuahkan hasil.

“Anggota kami pernah mendapatkan kabar jika pelaku bersembunyi di Kolaka, namun setelah kami cek ke sana ternyata tidak ada,” kata Alan.

Meski demikian, polisi tidak berputus asa dan tetap melakukan pengejaran terhadap Gazali, sampai pria itu tertangkap dan mempertangungjawabkan perbuatannya. Gazali dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHp) tentang barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sebelumnya, pada bulan Juni 2013, di Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Gazali dan Accung (korban) minum ballo (Minuman tradisional) di dekat lapangan sepak bola Lindajang, beberapa saat setelah itu, terjadi cekcok antara Gazali dan Accung. secara spontan, Gazali menikam Accung hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Pasca kejadian tersebut, Gazali menghilang dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Purnawirawan TNI Kepergok Bawa Sabu

Tiga Daerah di Tana Luwu Sudah Tuntaskan Upload C1

Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kantor Dukcapil Lutim

Parah, Pelaku Ini Mencuri Juga Menusuk Kelamin Wanita Ini

Rugikan Negara Rp 202 Juta, Cabjari Wotu Tetapkan Barthil Alvisoit Sebagai Tersangka Korupsi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article MoU Pemilukada Damai, Pasangan Calon Bupati Luwu Bertanggungjawab Jika Terjadi Konflik
Next Article Polisi Usut Dugaan Pungli di Sejumlah Sekolah di Luwu

You Might Also Like

Hukum

Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti

19 Juni 2025
Politik

Kampanye Dialogis Basri Suli-Thomas Toba Sasar Wilayah Suli

3 September 2013
Politik

Gagal Kendarai Golkar, Basmin Andalkan Partai Demokrat

8 Mei 2013
Hukum

Siswi SMK Budi Utomo Soroako Dikeroyok Para Tetangga

2 Mei 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?