Memorandum of Understanding (MoU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Luwu akan dibuat dan ditanda tangani seluruh pasangan calon Bupati Luwu yang dinyatakan lolos seleski berkas oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu yang dijadwalkan akan diplenokan tanggal 22 Juli nanti.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Abdul Muttalib yang dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (19/07/13) menyebutkan, seluruh pasangan calon yang dinyatakan lolos dan akan bertarung dalam Pemilukada Luwu nanti akan menandatangani MoU Pemilukada damai di Mapolres Luwu tanggal 24 Juli nanti dan disaksikan Kapolda Sulselbar, Irjenpol, Burhanuddin Andi.
Muttalib menjelaskan, dalam MoU tersebut, ada beberapa poin yang mengikat para pasangan calon Bupati Luwu untuk bertanggungjawab atas massanya jika melakukan tindakan anarkistis selama proses Pemilukada berlangsung. Termasuk ikut bertanggungjawab untuk mengendalikan massa simpatisannya.
“Dalam MoU itu ada beberapa poin yang memang mengikat secara hokum seluruh pasangan calon agar bertanggungjawab terhadap pendukung dan simpatisannya, itu kita lakukan agar pelaksanaan Pemilukada Luwu ini bias berjalan aman dan damai,” kata Muttalib.
Selain itu, Muttalib juga mengingatkan agar seluruh pasangan calon Bupati Luwu untuk bersaing dengan sehat dan tidak menggunakan kekerasan atau melakukan perbuatan melawan hokum.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran hokum baik itu menyangkut masalah pidana umum maupun terkait politik akan kita tindak tegas siapapun orangnya,” ujarnya.(*)
Haswadi




