Penyidik Mapolres Luwu Timur saat ini terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012-2013 senilai Rp1,6 Miliar yang dikerjakan oleh CV Kurnia Mulya.
Dalam perjalan pekerjaan tender pertama 2012 lalu, rekanan mengaku telah menyelesaikan bobot pekerjaan sekitar 55,82 persen. Ironisnya, Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Mustang hanya memberikan bobot pekerjaan kepada CV Kurnia Mulya sekitar 44,18 persen, dimana hal ini telah bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah dikarenakan selisih yang mencapai 12 persen.
Sementara pada tender kedua pada tahun 2013, Pemkab Lutim justru memasukkan lagi selisih pekerjaan ini yakni 12 persen dari bobot yang telah diselesaikan oleh CV Kurnia Mulya. Selain itu, surat jaminan pelaksanaan pekerjaan tersebut juga diduga palsu.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/01/14) membenarkan jika pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan gedung Dukcapil Luwu Timur tahun 2012-2013 ini.
“Kami terus mendalami kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan gedung Dukcapil Lutim. Sementara Kantor Dukcapil ini akan segera dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim ahli,” ungkap Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana.
Menurutnya, dalam menyelesaikan proyek gedung Kantor Dukcapil ini terindikasi telah melakukan dua kali penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tertentu dalam pemenangan tender. Disebabkan karena pekerjaan ini belum juga rampung dan telah diputus kontrak.
“Informasi yang ada jika konsultan pengawas sudah menerima anggaran pengawasan 100 persen padahal pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai hingga hari ini,” ungkap Rio.




