Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Luwu Utara memusnahkan 2.027 jenis barang kadaluarsa yang dilaksanakan usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/13).
Pemusnahan ini dipimpin langsung Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi. Selain Bupati Arifin, nampak pula Wakil Bupati Lutra Indah Putri Indriani serta beberapa unsur pimpinan muspida lainnya yang juga turut melakukan pemusnahan dengan cara melemparkan dan menghancurkan makanan dan minuman kadaluarsa secara bergantian. Selain barang-barang kadaluarsa, Koperindag juga memusnahkan ratusan minuman beralkohol berbagai jenis dan merk.
Arifin mengatakan tujuan dilakukannya pemusnahan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar terhindar dan tidak mengkonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa serta menghindari pengaruh buruk yang ditimbulkan minuman-minuman keras yang kian banyak beredar.
“Dari pemusnahan ini, saya berharap masyarakat terhindar dari barang-barang kadaluarsa yang sudah tentu akan berpengaruh buruk pada kesehatan. Dan juga saya berharap agar tidak lagi mengonsumsi minuman-minuman keras,” kata Arifin di sela-sela acara pemusnahan tersebut.
Bupati yang akrab dengan panggilan Arjuna ini juga menghimbau agar para pedagang tidak lagi menjual barang kadaluarsa. Ini semua, dalam rangka memberikan perlindungan kepada para konsumen yang kebanyakan adalah masyarakat yang kurang mengerti akan bahaya barang-barang kadaluarsa.
Dari data yang dihimpun media ini, beberapa barang yang dimusnahkan di antaranya adalah minuman sachet, minuman botol, Bumbu makanan, Bumbu kue, Makanan ringan, minuman keras, serta produk lainnya seperti bedak, obat, shampoo, dan lainnya.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar Dinas Koperindag, Hasnawati, yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa pemusnahan barang-barang itu adalah hasil kerjasama dengan aparat Satpol-PP yang ikut andil dalam melakukan sidak ke pasar-pasar.
Selain itu, pemusnahan 2.027 item barang kadaluarsa adalah akumulasi barang kadaluarsa sejak tahun 2010 silam.
Lukman Hamarong




