Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda Lutim Bentuk Kelompok Tabungan Qurban
Luwu Timur

Pemda Lutim Bentuk Kelompok Tabungan Qurban

Redaksi
Redaksi Published 29 Oktober 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah membentuk Kelompok Tabungan Qurban (KTQ). Pembetukan KTQ ini dengan mengajak para pegawai muslim di masing-masing lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Kecamatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Luwu Timur, Dohri As’ari mengatakan pembetukan kelompok tabungan qurban ini dilakukan atas inisiatif sendiri. Menurutnya, dengan adanya kelompok tabungan qurban dapat meringankan beban kaum dhuafa.

“Kelompok tabungan qurban ini sifatnya sukarela, tanpa paksaan dan keiklasan hati,” ungkap Dohri.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Sistem tabungan qurban ini kata Dohri, dengan cara mengangsur disetiap bulannya sebesar Rp.100 ribu per orang selama 12 bulan kedepan yang diawali pada bulan November 2013 (1 Muharram 1435 H) dengan asumsi harga satu ekor sapi senilai Rp.7 juta dengan umur dua tahun.

“sesuai dengan kesepakatan rapat di aula kantor Bupati, Jum’at (25/10/13) kemarin bahwa angsuran per bulannya sebesar Rp.100 ribu per orang dengan maksimal tujuh orang untuk satu kelompok di masing-masing SKPD atau Kecamatan. Nantinya para anggota kelompok akan mengumpulkan dana dibendahara masing-masing. jika dana tersebut sudah terkumpul maka pihak kami akan datang menjemput dana tersebut ataukah boleh juga langsung melalui rekening bersama Kesra,” ungkap Dohri. (*)


ALPIAN ALWI

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ratusan DPT Ganda di Palopo, Dipangkas
Next Article November, Pemkot Palopo Berlakukan Car Free Day

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?