Ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Palopo, berhasil dipangkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menyusul adanya Surat Edaran KPU pusat yang memerintah seluuh KPU di daerah untuk melakukan perbaikan DPT.
Ketua KPU Palopo, Haedar Jidar yang dikonfirmasi terkait hal inu membenarkan adanya perbaikan DPT ganda tersebut. Dia merincikan, DPT ganda itu terdiri dari 191 DPT ganda yang terdaftar antar provinsi, 118 DPT ganda antar kabupaten, dan 75 DPT ganda yang terdaftar antar TPS di Kota Palopo.
“Sementara masih proses pendataan faktual dimana petugas kami mendatangi satu persatu DPT yang diduga ganda itu, hingga kini sudah ada sekitar 150 DPT ganda yang sudah dipangkas,” ujarnya.
Selain masalah DPT ganda, KPU Kota Palopo juga menemukan ribuan pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun masalah ini baru sekedar dilaporkan ke Pemerintag Kota Palopi untuk segera ditindak lanjuti.
Hlm/Asdhar




