Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Galang Aksi Solidaritas, Ratusan Dokter se Luwu Raya Turun ke Jalan
Hukum

Galang Aksi Solidaritas, Ratusan Dokter se Luwu Raya Turun ke Jalan

Redaksi
Redaksi Published 27 November 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Ratusan dokter dari sejumlah Rumah Sakit se Tana Luwu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (27/11/13), sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi. Aksi unjuk rasa ratusan dokter ini merupakan aksi solidaritas terhadap tiga orang dokter di Manado, Sulawesi Utara yang dipidana penjara setelah diduga melakukan mal praktek terhadap pasiennya hingga meninggal dunia.

Aksi unjuk rasa ratusan dokter ini dimulai ari Lapangan gaspa Palopo kemudian berjalan kaki menuju Kejaksaan Negeri Palopo. Di Kejari, ratusan dokter ini diterima Kepala seksi pidana khusus, Ashari Syam. Di sana, salah seorang dokter membacakan petisi dan tuntutan mereka. Diantaranya, berbelangsungkawa tas wafatnya pasien yang ditangani tiga orang rekan sejawat mereka. dokter yang dipidana penjara sebelumnya sudah berusaha menolong pasien dengan keilmuan mereka serta tidak ada niat menghilangkan nyawa pasiennya, jika kriminalisasi terus dilakukan, maka dokter di Palopo akan menolak melakukan tindakan beresiko dan berbahaya karena takut akan ancaman pidana.

Usai melakukan orasi dan menyarahkan petisi di Kejaksaan, para demonstran kemudian berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Palopo.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hati-Hati, Modus Baru Curanmor Rekrut Anak di Bawah Umur

Parah, Siswa Ini Dipukuli Guru Hingga Patah Tulang

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Bagang Apung

Geger! Kerangka Wanita dengan Mulut Tersumpal Kain Ditemukan di Battang Barat

Suplai Pil PCC ke Lutim, Pelajar Asal Palopo Ini berhasil Ditangkap

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pra Kualifikasi Porda XV Bola Voli di Lutim Terancam Batal
Next Article Andi Baso: Dana Hibah Untuk KONI Masih Sangat Minim

You Might Also Like

Hukum

Kades Lagego Akui Beri ‘Uang Capek’ Kepada Camat dan BPN

28 Januari 2014
Hukum

Warga Ini Ditembak Saat Pesta Sabu di Burau

23 Oktober 2014
Hukum

Selundupkan BBM, Polisi Amankan Pegawai PTPN Mantadulu

23 Juni 2013
Hukum

Mendengar Ada Kolor Ijo Ditahan, Warga Serbu Mapolsek Burau

24 Desember 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?