Ratusan dokter dari sejumlah Rumah Sakit se Tana Luwu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (27/11/13), sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi. Aksi unjuk rasa ratusan dokter ini merupakan aksi solidaritas terhadap tiga orang dokter di Manado, Sulawesi Utara yang dipidana penjara setelah diduga melakukan mal praktek terhadap pasiennya hingga meninggal dunia.
Aksi unjuk rasa ratusan dokter ini dimulai ari Lapangan gaspa Palopo kemudian berjalan kaki menuju Kejaksaan Negeri Palopo. Di Kejari, ratusan dokter ini diterima Kepala seksi pidana khusus, Ashari Syam. Di sana, salah seorang dokter membacakan petisi dan tuntutan mereka. Diantaranya, berbelangsungkawa tas wafatnya pasien yang ditangani tiga orang rekan sejawat mereka. dokter yang dipidana penjara sebelumnya sudah berusaha menolong pasien dengan keilmuan mereka serta tidak ada niat menghilangkan nyawa pasiennya, jika kriminalisasi terus dilakukan, maka dokter di Palopo akan menolak melakukan tindakan beresiko dan berbahaya karena takut akan ancaman pidana.
Usai melakukan orasi dan menyarahkan petisi di Kejaksaan, para demonstran kemudian berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Palopo.(*)




