Seorang Pegawai Negeri Sipil harus mampu mengubah perilaku dan etos kerja, jangan bekerja asal asalan, asal bapak senang. Demikian disampaikan Wali Kota Palopo, Judas Amir dihadapan ratusan PNS Kota Palopo, saat membuka sosialisasi peraturan pemerintah nomor 46/2011 di auditorium Saokotae, Rabu (11/12/13).
Dijelaskan Judas, penilaian prestasi kinerja harus obyektif, sehingga para PNS juga harus menghasilkan kinerja dan capaian prestasi yang terbaik. Kedepannya, dengan penerapan PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka penilaian tersebut sudah terukur sesuai dengan sasaran kerja (SKP) dan perilaku PNS.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan baik. Kita harus membangun kesadaran bahwa kita-lah yang akan memperbaiki daerah kita sendiri. Saat ini kita diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan itu, maka laksanakan amanah itu sesuai kewenangan dan tupoksi kita masing-masing, baik itu kecil maupun besar, karena itu adalah amanah yang diberikan kepada kita sebagai seorang PNS”, tegas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Palopo, Nur Palullu, mengatakan, PP Nomor 46/2011 merupakan revisi terhadap pola penilaian kinerja PNS yang selama ini menggunakan format DP3. Menurutnya DP3 cenderung terjebak ke dalam proses formalitas dan tidak berkaitan langsung dengan apa yang telah dikerjakan seorang PNS. Proses penilaian yang bersifat rahasia juga kurang memiliki nilai edukatif karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka.
” Hal-hal itulah menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyempurnakan DP3 dimana pada Awal 2014, SKP wajib dibuat oleh masing-masing PNS. Dokumen ini merupakan kontrak kerja antara atasan dan bawahan.” ungkap Nur Palullu.
Pada tahun 2014 nanti, setiap pimpinan SKPD, akan menilai sesuai SKP tersebut, yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, dan perilaku PNS yang meliputi kualitas pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan. PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Sosialisasi ini, Tirmizi Saide, dalam laporannya mengatakan bahwa Sosialisasi yang digelar selama dua hari ini, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD beserta sekretaris dan kasubag kepegawaiannya masing-masing.
“Selain Dinas, sosialisasi ini juga akan dihadiri oleh para kepala sekolah dan para kepala Puskemas se-Kota Palopo.” ujarnya.(*)




