Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Wali Kota Palopo Ingatkan Jajarannya Bekerja Tidak Asal Asalan
Metro

Wali Kota Palopo Ingatkan Jajarannya Bekerja Tidak Asal Asalan

Redaksi
Redaksi Published 11 Desember 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Seorang Pegawai Negeri Sipil harus mampu mengubah perilaku dan etos kerja, jangan bekerja asal asalan, asal bapak senang. Demikian disampaikan Wali Kota Palopo, Judas Amir dihadapan ratusan PNS Kota Palopo, saat membuka sosialisasi peraturan pemerintah nomor 46/2011 di auditorium Saokotae, Rabu (11/12/13).

Dijelaskan Judas, penilaian prestasi kinerja harus obyektif, sehingga para PNS juga harus menghasilkan kinerja dan capaian prestasi yang terbaik. Kedepannya, dengan penerapan PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka penilaian tersebut sudah terukur sesuai dengan sasaran kerja (SKP) dan perilaku PNS.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan baik. Kita harus membangun kesadaran bahwa kita-lah yang akan memperbaiki daerah kita sendiri. Saat ini kita diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan itu, maka laksanakan amanah itu sesuai kewenangan dan tupoksi kita masing-masing, baik itu kecil maupun besar, karena itu adalah amanah yang diberikan kepada kita sebagai seorang PNS”, tegas Wali Kota.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Sementara itu, Kepala BKD Kota Palopo, Nur Palullu, mengatakan, PP Nomor 46/2011 merupakan revisi terhadap pola penilaian kinerja PNS yang selama ini menggunakan format DP3. Menurutnya DP3 cenderung terjebak ke dalam proses formalitas dan tidak berkaitan langsung dengan apa yang telah dikerjakan seorang PNS. Proses penilaian yang bersifat rahasia juga kurang memiliki nilai edukatif karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka.

” Hal-hal itulah menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyempurnakan DP3 dimana pada Awal 2014, SKP wajib dibuat oleh masing-masing PNS. Dokumen ini merupakan kontrak kerja antara atasan dan bawahan.” ungkap Nur Palullu.

Pada tahun 2014 nanti, setiap pimpinan SKPD, akan menilai sesuai SKP tersebut, yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, dan perilaku PNS yang meliputi kualitas pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan. PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Sosialisasi ini, Tirmizi Saide, dalam laporannya mengatakan bahwa Sosialisasi yang digelar selama dua hari ini, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD beserta sekretaris dan kasubag kepegawaiannya masing-masing.

“Selain Dinas, sosialisasi ini juga akan dihadiri oleh para kepala sekolah dan para kepala Puskemas se-Kota Palopo.” ujarnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ‘Berguru’ ke Enrekang, Petani Lutra Ingin Meniru Semangat Kerja Petani di Sana
Next Article Peringati Hari Nusantara, Wali Kota Palopo Canangkan Gerakan Bersih Pantai

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
Luwu TimurMetro

Jelang Idulfitri, Pemkab Luwu Timur Serahkan Paket Lebaran kepada Petugas Kebersihan

18 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?