Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutra akan Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas
Metro

Pemkab Lutra akan Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas

Redaksi
Redaksi Published 25 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Keberadaan pedagang pakaian bekas yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba disorot keberadaannya. Pasalnya, keberadaan pedagang pakaian bekas atau yang biasa dikenal sebagai penjual cakar tersebut, dinilai sangat menggangu pemandangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Lutra, Taslim mengaku akan melakukan evaluasi terkait rencana pemindahan pedagang pakaian bekas ke tempat yang disediakan oleh pemerintah agar tidak lagi mengganggu pemandangan di depan RSUD Andi Djemma.

“Dalam waktu dekat ini kami  berencana memindahkan dan menyatukan pedagang pakaian bekas ke Pasar Lama Masamba. Jadi nantinya tidak ada lagi pedagang pakaian bekas yang menjual di pinggir jalan, utamanya di sekitar RSUD Andi Djemma Masamba,” ujar Taslim.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian bekas, Suhar (37) mengaku jika awalnya hanya dirinya yang pertama berdagang pakaian bekas di depan RS Andi Djemma Masamba, dengan membayar sebesar Rp50 ribu setiap kali berjualan. Uang tersebut dibayarkan kepada pemilik rumah yang halamannya digunakan untuk berdagang.

“Entah mengapa sekarang ini banyak  teman yang berdagang pakaian bekas di sekitar rumah sakit ini,” ujar Suhar.

Dia mengaku jika pihak Pemkab Lutra pernah menegur pedagang untuk tidak berjualan hingga ke areal jalan raya, sebab ditakutkan akan mengganggu arus lalu lintas. “Kami pernah ditegur pihak Satpol PP Lutra karena banyak pedagang yang berjualan hingga masuk ke badan jalan,” ungkap Suhar.

Meski begitu, dia mengaku menerima jika pemerintah berencana untuk merelokasi para pedagang ke lokasi lain. “Sepanjang tidak merugikan pedagang dan masyarakat tidak terganggu, kami menerima dengan usulan tersebut,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dicari Investor Yang Mau Kembangkan Luwu Plaza
Next Article Ada Agenda Politik, Aktifis Tolak Kedatangan SBY

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
Luwu TimurMetro

Jelang Idulfitri, Pemkab Luwu Timur Serahkan Paket Lebaran kepada Petugas Kebersihan

18 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?