Somadril Ternyata Masuk Dalam Obat Terlarang

Redaksi
Redaksi

Peredaran obat terlarang Somadril atau nama generiknya adalah Carisoprodol  ternyata sudah dilarang peredarannya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu sesuai dengan surat edaran BPOM ke selurub apotek di Kota Palopo dengan nomor PW.02.03.353.3.09.13.4025 yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, A Retno Tyas Utami.

Dalam surat edaran itu, disebutkan beberapa jenis yang sudah mulai dilarang peredarannya seperti Carisoprodol (Somadril) yang mulai berlaku sejak 30 September 2013, dan Dekstrometorfan (Dextro) yang penarikannya dimulai per Juni 2014 mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Farmasi (Yanfar) Dinas Kesehatan Kota Palopo, Ratnasari mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengimbau kepada pihak apotik untuk tidak lagi menjual obat Somadril atau Carisoprodol kepada pasien, sebab sudah termasuk sebagai obat terlarang.

“Untuk obat jenis somadril memang sudah dilarang peredarannya, sementara untuk Dekstrometorfan penjualan sebagai obat tunggal akan mulai berlaku per Juni mendatang,” tegasnya.

Meski begitu, dia mengakui jika pihaknya telah beberapa kali melayangkan teguran kepada pihak apotek karena masih kedapatan menjual secara bebas obat-obatan jenis tersebut.

“Setidaknya ada tiga apotek yang sudah kami beri teguran, kami akan terus memantau apotek yang ada di Palopo, dan jika masih tetap membandel maka tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha apoteknya,” tegas Ratnasari.

Terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan farmasi dari kedua jenis tersebut yang dijual oleh orang per orang, Ratnasari mengatakan jika hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, dengan adanya larangan edar dari BPOM ini, sudah menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedar obat-obatan tersebut, yang konon kabarnya melibatkan pihak-pihak apotek.

Untuk diketahui, peredaran Somadril dan Doxtro di Kota Palopo sudah sangat memprihatinkan. Tidak hanya menyasar orang dewasa, namun penyalahgunaan obat tersebut juga sudah menyentuh kalangan pelajar.

 

Share This Article