Nasib malang dialami oleh In (12), siswi kelas 6 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo ini harus mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tak lain oleh bapak tirinya sendiri, Roy (40).
Kejadian ini terkuak, saat In ditemani oleh ibunya melaporkan perbuatan bejat bapak tirinya itu ke Mapolres Palopo, Selasa (29/7/14) lalu. Tidak hanya sekali, namun tindakan bejat Roy itu sudah dilakukan sejak In masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Sudirman Lau yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mengamankan Roy untuk diperiksa terkait kasus ini.
Menurut Sudirman, pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik. “Awalnya pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kita ciduk dalam pengejaran,” ujar Sudirman.
Menurutnya, pihaknya sudah sudah mengambil hasil visum terhadap korban untuk menguatkan tuduhan yang perilaku Roy itu. Menurut pengakuan pelaku, jika perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari sekali.
“Korban diketahui disetubuhi lebih dari sekali, tetapi takut melaporkan hal itu karena diancam oleh pelaku. Perbuatan bejat terakhir dilakukan sehari sebelum lebaran di rumahnya di Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang,” ujar Sudirman.
Roy yang dimintai keterangannya di Mapolres Palopo mengakui jika dirinya telah melakukan perbuatan bejat itu. “Saya mengaku telah berbuat hal itu, dan menyelasi perbuatan saya, saya siap menjalani hukuman,” ujar Roy.
Dia mengaku, selain di rumah, dia kerap merudapaksa korban di kebun yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. “Tetapi paling sering di rumah saat sedang sepi,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, saat ini In dalam kondisi terpukul atas kejadian yang dialaminya. Perubahan sikap korban sebenarnya sudah terlihat sejak lama, namun tidak diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban baru curiga saat sehari setelah lebaran, In mengeluhkan sakit di daerah kemaluannya. Setelah didesak, korban baru mengakui jika dirinya selama ini kerap diperlakukan tidak sepantasnya oleh bapak tirinya.
Bahkan, pengakuan guru kelas korban, In sudah menunjukkan perubahan sikap sejak kelas V SD. Dia sering kali membolos dan tidak fokus dalam mengikuti mata pelajaran.
“Kami khawatir jika korban akan terpukul oleh kejadian ini dan tidak melanjutkan sekolahnya. Apalagi saat ini dia sudah kelas VI dan sebentar lagi akan memasuki tahap ujian penyelesaian sekolah,” ujar guru kelas korban yang namanya sengaja tidak diungkap.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo, Andfi Fatmawati Syam menyebtukan pihaknya saat ini terus melakukan pendapingan terhadap korban. Dia membenarkan jika kejadian ini membuat korban sangat terpukul dan mengaku malu untuk melanjutkan sekolahnya.
Fatmawaty menyebutkan jika kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur.
“Untuk tahun 2014, sudah puluhan kasus keketasan seksual terhadap anak-anak, dan kami mendesak pihak penegak hukum agar memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku,” ujar Fatmawati.




