Megawati (37) warga desa Balantang, Kecamatan Malili, Luwu Timur mendapat pukulan pada wajahnya hingga menimbulkan luka memar setelah handphone milik suaminya, Amaluddin (43) berdering.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat handphone milik, Amaluddin (suami korban) berdering pada malam hari, curiga suami punya wanita lain, sang istri pun langsung ingin merebut handphone milik suaminya itu.
Tidak menerima perlakukan tersebut, suami langsung memukuli muka sang istri hingga menimbulkan luka memar pada bagian wajah. Pada malam itu juga, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Luwu Timur, Rabu (01/10/14) malam kemarin.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada dua belah pihak pasangan suami istri ini untuk berdamai.
“Kita masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdamai apa lagi mereka adalah pasangan suami istri namun jika hal tersebut tidak berhasil dilakukan maka kami akan melanjutkan kasus ini. Sementara suami dari korban, sudah kita amankan,” ungkap Rio. (*)