Salah satu kendala dalam akselerasi pembangunan di daerah adalah terjadinya kesenjangan informasi masyarakat baik antar masyarakat dengan masyarakat maupun antara Pemerintah dan masyarakat atau sebaliknya.
Persoalannya adalah tidak lembaga komunikasi social yang bisa menjembatani hal tersebut, sehingga komunikasi dua arah ini hamper tidak pernah ketemu dan tekesan jalan sendiri-sendiri. Olehnya itu kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diharapkan mampu mengeliminisi persoalan ini sehingga kesejangan informasi yang terjadi bisa segera teratasi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Perhbungan Komunikasi dan Informatika khususnya Bidang Kominfo menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi masyarakat se Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung dari tanggal 17- 24 Nopember 2014 dengan melibatkan Kelompok Tani dan penyuluh pertanian lainnya yang selama ini paling sering mengakses informasi, dengan harapan target 200 orang peserta sosilaisasi akan terpenuhi di empat wilayah.
Hari Pertama dilaksanakan di wilayah kecamatan Burau dan Kecamatan Wotu, yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Baharuddin didampingi camat Burau, Satri dan Kepala Bidang Kominfo Yulius. 50 orang peserta sosialisasi tampak serius mengikuti paparan Materi yang disajikan kepala Bidang Kominfo, Yulius di Aula BP3K Kecamatan Burau.
Asisten III Pemkab Luwu Timur Baharuddin mengatakan, sebagai organisasi yang berasal dari oleh dan untuk masyarakat kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peran strategis dalam mengatasi kesenjangan informasi yang selama ini terjadi baik antara pemerintah dengan masyarakat (top down) atau sebaliknya antara masyarakat dan pemerintah (bottom up).
KIM sebagai agen informasi, harus berperan aktif dalam mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka.
“ Banyak kejadian karena salah mengelola dan mendistribusikan informasi berakibat fatal bagi kemaslahatan masyarakat banyak,“ sebut Baharuddin.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur, Yulius dalam paparan materinya mengatakan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya, disamping juga untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.




