Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana akan melakukan tes urine kepada anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini dilakukan mengingat maraknya peredaran barang haram (Narkoba) yang masuk ke daerah yang dijuluki bumi batara guru ini.
“Kita akan melakukan tes urine kepada anggota kepolisian, kita juga harus membuktikan kepada seluruh masyarakat kalau penegak hukum (Polisi red) tidak main-main dalam memberantas kasus narkoba tersebut meskipun dari internal kepolisian sendiri,” ungkap Rio, diruang kerjanya.
Menurut Rio, dirinya sudah mulai memberlakukan tes urine ini sejak, Kamis (29/01) 2015. Pada tes tersebut, nantinya akan dilakukan secara acak kepada anggota yang dicurigai atau adanya laporan telah mengkonsumsi Narkoba.
“Kita sudah mulai memberlakukannya namun saat ini belum ada anggota kepolisian yang dicurigai telah mengkonsumsi Narkoba sehingga belum ada kegiatan tes yang dilakukan saat ini,” kata Rio.
Rio menegaskan akan memberikan sanksi berupa pemecatan jika anggota kepolisian betul-betul terbukti telah menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut berdasarkan hasil tes urine ini. Namun, jika hasil tes tersebut nantinya error maka akan dilakukan tes lain berupa pengambilan sampel darah.
“Jika hasil tes ini terdapat dua garis berarti hasilnya negatif kalau terdapat satu garis maka hasilnya positif dan jika kosong berarti error,” ungkap Rio sambil memperlihatkan tes urine (ecotest) yang akan dipergunakannya nanti.
Sementara itu, Bagian humas Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika (YKP2N) Makassar, Fahri Kahar memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait kepedulian terhadap pemberantasan kasus Narkoba ini.
“Kami selalu mengapresiasi pihak yang peduli tentang Narkoba termasuk pihak kepolisian ini, terkait sanksi pemecatan yang akan dilakukan kepada polisi yang terbukti menggunakan Narkoba itu tergantung dari institusi kepolisian sendiri,” ungkap Fahri.





